Bupati Azhari Serahkan Akta Pendirian Kopdes Merah Putih se-Kabupaten Lebong
Lebong, rakjat.com- Bertempat di Pedopo Rumah Dinas Bupati Lebong, Bupati Lebong H. Azhari, S. H, MH serahkan 103 Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih.
Bupati Lebong Azhari, SH, MH dalam sambutan nya mengatakan bahwa 103 Akta terbentuk tersebut dikarenakan ada dua desa yang di jadikan satu, yaitu Desa Sungai Lisai dan Desa Sebalat Ulu,diri nya juga mengatakan setelah terbentuk 103 Akta ini, Kopdes Merah Putih dapat segera bekerja untuk melaksanakan tugas-tugasnya.
"Manfaatkan uang tersebut, ikuti sistemnya, apabila sampai salah langkah dan melanggar hukum akan ditindak," ujarnya.
Azhari juga menerangkan apabila kegiatan Koperasi Merah Putih ini mendapatkan platform pinjaman hingga 3 miliar rupiah, sehingga perlu evaluasi terstruktur dalam kajian penggunaan hingga penyaluran dalam bekerja.
"Ini adalah program presiden, koperasi yang bersifat kerakyatan, tetap profesional dalam bekerja agar perekonomian kerakyatan kita berputar untuk lebih baik," terangnya.
Untuk diketahui, Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Lebong, Pimpinan Bank Syariah Bengkulu, Ikatan Notaris Indonesia Wilayah III, Ketua TP PKK, Ketua GOW, Kepala Dinas Serta seluruh Kepala Desa/ Lurah dan seluruh perangkat Koperasi.
