Skip to main content
Acara KORMI

Diduga Melanggar SE Walikota Tentang PPKM, Dihadiri Anggota DPD RI

Bengkulu, Rakjat.com - Diduga melanggar Surat Edaran (SE) Walikota tentang PPKM, Hari ini KORMI menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) dan dihadiri Langsung oleh Anggota DPD RI Ahmad Kenedi, acara ini dilangsungkan di Hotel Mercure (24/7).

Pantauan Media ini, Berawal mendapat Sumber Informasi dari salah satu Grup WhatsApp, yang mengatakan Musprov digellar di hotel Mercure, Wartawan dari beberapa media langsung mengecek kepastian acara tersebut.

Acara di Hadiri Langsung Oleh Anggota DPD RI Ahmad Kenedi, Pengurus KORMI.

Saat di Konfirmasi Pihak Hotel Mercure mengatakan kita pihak Hotel tetap mematuhi Prokes dan Peserta Hanya 25 persen dari Ruangan.

"Kita pihak hotel tetap mematuhi Prokes dan Peserta yang hadir hanya 25 persen dari kapasitas Ruangan,"Ujar Pihak Hotel.

Disisi lain salah satu wartawan Dian Marfani mengatakan kami dari media dilarang pihak Hotel untuk pengambilan Gambar, ada apa ini ?

Lanjut Dian Marfani menambahkan seharusnya Pihak Hotel punya sikap terbuka kepada media, Biar Dimata masyarakat tidak ada Unsur kecurigaan dan memang acara tersebut tidak melanggar SE Walikota tentang PPKM.

Anggota DPD RI Ahmad Kenedi mengatakan kita Musyawarah Provinsi (Musprov) KORMI mempedomani standar PPKM dengan Prokes Full.

"Kita musprov Kormi Mempedomani standar ppkm Dg prokes full," Ujar Bang Ken Melalui Via WhatsApp.

Lanjut Bang Ken Menambahkan, acara KORMU tidak melebihi Dari kepatutan di era Pandemi kini, Menggunakan sistem hadir pisik yang wajar. Dan melalui sistem online zoom meeting. Tidak ada Kerumunan, peserta yang hadir hanya 13 orang.

"Tidak melebihi  dari ke patutan di era pandemi Kini,Menggunakan sistem hadir pisik yg wajar. Dan melalui sistem online zoom meeting. Tidak ada Kerumunan masa ,  Semua Terbatas hanya 13 Orang yg hadir,"Tutup Bang Ken.

 

Berikut SE Walikota Tentang PPKM : Ppkm

Daerah