DPRD Lebong Permudah Warga Sampaikan Aspirasi
Lebong, TuntasOnline.id – Masyarakat Kabupaten Lebong kini memiliki kemudahan untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun keluhan kepada DPRD melalui layanan E-Aspirasi yang dapat diakses secara online.
Layanan digital tersebut menjadi salah satu sarana untuk memperluas ruang komunikasi antara masyarakat dan lembaga legislatif, sehingga warga tidak harus selalu datang langsung ke kantor DPRD untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, S.Sos., mengatakan keberadaan E-Aspirasi diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan berbagai masukan terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menurutnya, aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam menjalankan fungsi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat. Karena itu, kemudahan akses penyampaian aspirasi perlu dimanfaatkan agar berbagai kebutuhan dan persoalan di tengah masyarakat dapat diketahui.

Senada, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lebong, Ahmad Lutfi, S.H., menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk menyampaikan aspirasi berdasarkan bidang yang tersedia, mulai dari ekonomi dan keuangan, kesejahteraan rakyat, pembangunan hingga pemerintahan.
Ia berharap fasilitas ini dapat menjadi sarana komunikasi yang memudahkan masyarakat menyampaikan pendapat sekaligus memberikan masukan terhadap berbagai program dan kebijakan daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lebong, Rinto Putra Cahyo, S.Kep., menilai pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
Ia juga berharap setiap aspirasi yang disampaikan melalui sistem tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan masing-masing komisi DPRD maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Untuk mengakses layanan ini, masyarakat dapat membuka situs resmi DPRD Kabupaten Lebong melalui alamat https://www.dprd-lebong.go.id/easpirasi.
Selanjutnya, warga memilih menu Pelayanan dan E-Aspirasi, kemudian mengisi identitas diri yang meliputi nama lengkap, email, nomor telepon, pekerjaan, serta alamat.
Setelah itu, masyarakat dapat menentukan kategori aspirasi, menuliskan masukan atau permasalahan pada kolom yang tersedia, kemudian menekan tombol kirim.
Aspirasi yang masuk selanjutnya akan diverifikasi oleh admin Sekretariat DPRD Kabupaten Lebong sebelum diteruskan kepada komisi DPRD atau OPD terkait sesuai dengan bidang permasalahannya.
Melalui halaman E-Aspirasi, masyarakat juga dapat memantau status aspirasi dan perkembangan tanggapan atas laporan yang telah disampaikan.
Dengan adanya layanan tersebut, diharapkan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi semakin terbuka dan komunikasi antara DPRD dengan masyarakat dapat berjalan lebih mudah.
