Hearing Konflik Lahan FPB dan PT SIL di DPRD Seluma Gagal, Pihak Perusahaan Tak Hadir
Seluma, Rakjat.com – Rapat dengar pendapat (hearing) yang diagendakan untuk membahas konflik lahan antara Ikatan Forum Petani Bersatu (FPB) dengan PT Sendabi Indah Lestari di DPRD Kabupaten Seluma terpaksa ditunda. Hal ini disebabkan pihak perusahaan tidak dapat menghadiri pertemuan karena pimpinan perusahaan sedang berada di luar Provinsi Bengkulu.
Wakil Ketua I DPRD Seluma, Syamsul Aswajar yang memimpin jalannya agenda tersebut menyampaikan, pihak perusahaan telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang hearing dalam waktu dekat.
“Pihak PT SIL meminta agar hearing dijadwalkan ulang pada minggu depan, karena manajer perusahaan saat ini sedang berada di luar Provinsi Bengkulu,” ujar Syamsul, Rabu (25/2/2026).
Hearing ini sejatinya digelar untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat yang tergabung dalam FPB terkait lahan yang mereka klaim berada di dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan. Konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan tersebut diketahui telah berlangsung selama kurang lebih 14 tahun tanpa adanya penyelesaian yang jelas.
Adapun agenda utama hearing adalah membahas tuntutan masyarakat FPB agar lahan milik warga dapat dikeluarkan dari kawasan HGU PT SIL.
DPRD Seluma berharap, penjadwalan ulang pertemuan tersebut nantinya dapat menghadirkan kedua belah pihak sehingga proses mediasi dapat berjalan dan menghasilkan solusi atas konflik lahan yang berkepanjangan ini.