Kemenag Seluma Bagikan 430 Buku Nikah, Stok Aman Hingga Akhir Mei
Seluma, Rakjat.com - Masalah kelangkaan buku nikah yang sempat terjadi di Kabupaten Seluma kini mulai teratasi. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma telah mendistribusikan sekitar 430 buku nikah ke 14 Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di wilayah Seluma.
Kelangkaan buku nikah di sejumlah KUA di Seluma sebenarnya sudah terjadi sejak November 2025 lalu. Akibat kondisi tersebut, pasangan yang baru melangsungkan pernikahan sebagian besar belum memiliki buku nikah fisik. Sebagai solusi sementara, pihak KUA memberikan surat keterangan pengganti atau kutipan akta nikah sementara.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Seluma, Nanang Hermanto, S.H, M.H, menjelaskan bahwa penyebab kelangkaan tersebut bukan disebabkan oleh kesalahan di tingkat daerah, melainkan karena keterlambatan distribusi dari Kementerian Agama Pusat.
"Keterlambatan ini bukan dari KUA atau Kemenag Seluma, namun dari Kementerian Agama pusat. Untuk kelangkaan buku nikah pada November 2025 yang lalu itu sudah tercover, sekarang insyaallah sudah tercover semua," ujar Nanang, Kamis (30/4/2026).
Dengan adanya penyaluran terbaru tersebut, Nanang memastikan stok buku nikah saat ini sudah aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga satu bulan ke depan atau sampai akhir Mei 2026.
"Untuk sampai bulan Mei insyaallah masih aman, karena pendistribusian kemarin itu tidak kita bagi rata, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing KUA," tambahnya.
Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan buku nikah pada bulan Juni dan seterusnya, pihak Kemenag Seluma menyatakan telah kembali mengirimkan surat permohonan ke Kementerian Agama Pusat.