Skip to main content
Seleksi PPKD Loloskan Peserta dari Luar Sumber Agung Tomas Keluarkan Pernyataan

Seleksi PPKD Loloskan Peserta dari Luar Sumber Agung, Tomas Keluarkan Pernyataan

Muaro Jambi, Rakjat.com - Pengumuman Hasil Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan (PPKD) untuk Pemilu 2024 di Kecamatan Sungai Gelam telah resmi diumumkan oleh Panwascam Sungai Gelam, Sabtu, 4 Februari 2023, hasil dari itu mengundang Tokoh Masyarakat angkat bicara dikarenakan meloloskan peserta dari luar Desanya.

Hasil tersebut sudah tersebar di Sosial media WhatsApp : 

Dilihat dari pengumuman tersebut ada yang menjadi pantauan khusus, yaitu Desa Sumber Agung, nama Zulkarnaen bukan warga Desa Sumber Agung, dia adalah warga Desa Ladang Panjang.

Menariknya, jarak tempuh Desa Ladang Panjang dan Desa Sumber Agung seperti langit dan bumi. Karena letak desa tersebut sangat jauh bahkan puluhan kilometer jarak tempuhnya.

Desa Sumber Agung berada di Kecamatan Sungai Gelam bagian Timur sedangkan Desa Ladang Panjang berada di Kecamatan Sungai Gelam Bagian barat.

Pengumuman tersebut membuat tokoh Desa Sumber Agung Aman Sirait Terheran - heran dengan keputusan Panwascam Sungai Gelam, kenapa bisa meloloskan PPKD yang bukan warga setempat.

"Memang betul bisa mengambil PPKD dari desa sebelah atau desa tetangga, tapi itu jika tidak ada pendaftar dari Desa Sumber Agung, ini ada pendaftar dari Desa Sumber Agung kenapa harus impor dari Desa Ladang Panjang," katanya.

"Jarak tempuh Desa Sumber Agung dan Desa Ladang Panjang ini Panwascam tau apa enggak, panwascam Sungai Gelam tidak paham wilayah Sungai Gelam. Berarti Komisioner Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi salah kaprah dalam merekrut Panwascam, panwascam tidak paham wilayah bisa terpilih, harus digaris bawahi Kecamatan Sungai Gelam Pilkada 2020 gagal dan terjadilah PSU," tambah tokoh pemuda tersebut.

Aman Sirait yang berdomisili di Sumber Agung tersebut meminta Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi untuk menindak lanjuti apa yang dilakukan Ketua Panwascam Sungai Gelam, karena Ketua lah yang megambil keputusan tersebut.

Menurut Aman Sirait seharusnya PPKD memang bener-bener yang paham wilayah Desa Sumber Agung, kemudian meminta Komisioner Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi berhentikan Ketua Panwascam Sungai Gelam karena tidak paham wilayah, "Menggunakan kekuasaan demi kepentingan politik dan Minta komisioner Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi serius dalam menindaklanjuti masalah tersebut," tegasnya.(Hsu)

Daerah