Kepala BPKAD Ajak Tingkatkan Pengetahuan untuk Hindari Penipuan
Bengkulu, Rakjat.com - Baru-baru ini masyarakat diresahkan dengan adanya oknum mengaku bekerja di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu yang menawarkan diri dapat mengurus izin kemudian dimintai uang atau imbalan.
Ada beberapa korban teripu oleh oknum tersebut. Setelah melancarkan aksinya, oknum meminta sejumlah imbalan dengan dalihnya agar proses pengurusan NIB dan lainnya.
Berkenaan hal ini, DPMPTSP mengimbau kepada seluruh masyarakat terkhusus pelaku usaha di Kota Bengkulu untuk berhati-hati terhadap okunum yang mengatasnamakan petugas dari DPMPTSP, LKPM, atau OSS yang datang ke tempatu saha anda dengan tujuan tertentu.
Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Irsan Setiawan meminta masyarakat waspada dan jangan mudah percaya.
"Pastikan bahwa setiap petugas yang datang memiliki identitas resmi dan dokumen yang sah. Petugas yang berwenang tidak akan meminta uang atau imbalan dalam bentuk apapun untuk pelayanan mereka," jelas Irsan.
Lanjut Irsan, jika menemui petugas yang mencurigakan, masyarakat diimbau untuk segera memfoto identitas mereka dan melaporkannya melalui WhatsApp ke nomor pengaduan resmi, yakni 083809472006.
"Kami berharap pelaku usaha dapat lebih waspada dan aktif melaporkan segala bentuk penipuan. Dinas PMPTSP berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan," imbuhnya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses website resmi di mpp.bengkulukota.go.id atau mengikuti akun media sosial DPMPTSP Kota Bengkulu di Facebook dan Instagram.
Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas DPMPTSP, serta layanan LKPM dan OSS. Ia menegaskan bahwa segala bentuk pelayanan perizinan resmi dilakukan melalui kanal yang telah ditetapkan pemerintah, tanpa pungutan liar atau permintaan data pribadi yang mencurigakan. Yudi mengajak masyarakat untuk selalu memastikan keabsahan informasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penipuan agar tidak ada pihak yang dirugikan. Dengan kewaspadaan bersama, ia berharap praktik penipuan semacam ini dapat diminimalisir demi menjaga kepercayaan terhadap layanan publik di Kota Bengkulu.
Daerah