Skip to main content
Pelantikan Kada, Kepala BPKAD Sampaikan Semangat Positif

Pelantikan Kada, Kepala BPKAD Sampaikan Semangat Positif

Kota Bengkulu,Rakjat.com - Calon Kepala Daerah hasil pemenang pemilu mulai dari Gubernur, Walikota dan Bupati se-Indonesia sudah diputuskan akan dilantik serentak pada tanggal 20 Februari mendatang di Istana Negara. Ini langsung disampaikan Tito Karnavian selaku Mendagri dalam rakor bersama Pemerintah Daerah se Indonesia secara daring, Senin (3/2/25).

Rakor tersebut diikuti juga melalui zoom meeting oleh Pj Sekda Kota Bengkulu Eko Agusrianto dari ruang Monitoring Center Dinas Kominfo Kota Bengkulu. Hadir juga Asisten II Sehmi, Asisten III Tony Alfian dan Kadis Kominfo Gitagama.
Tito menyampaikan, rencana awalnya sebagian calon KDH yakni sebanyak 296 calon KDH dilantik pada tanggal 6 Februari, yakni khusus KDH yang tidak ada gugatan. Namun menimbang bahwa masih ada 249 gugatan/dismissal di Mahkamah Konstutusi (MK) dan penetapan hasil gugatannya di tanggal 4-5 Februari, sehingga jadwal pelantikan ditunda hingga tanggal 20 Februari.
"Karena ada 249 daerah yang bersengketa (dismissal), pelantikan dilakukan setelah sidang sengketa di MK selesai. Presiden minta pelantikan dilakukan segera agar ada kepastian politik di daerah. Jadi pelantikan diputuskan serentak 1 kali tanggal 20 Februari di istana negara," jelas Tito.
Secara rinci Tito memaparkan bahwa tanggal 4-5 Februari adalah tanggal dimana MK akan menyampaikan putusan. Kemudian tanggal 6-8 Februari penetapan calon terpilih oleh KPU provinsi/kabupaten/kota. KPU punya waktu 3 hari untuk melaksanakan penetapan.
Selanjutnya KPU juga diberi waktu 3 hari lagi untuk menyampaikan pengesahan pengangkatan calon terpilih kepada DPRD provinsi/kabupaten/kota yakni tanggal 9-11 Februari. Kemudian pihak DPRD diminta menyampaikan pengesahan pengangkatan. DPRD di deadline menyampaikan pengesahan dalam 1 hari, atau paling lama 3 hari.
Jika DPRD provinsi tidak menyampaikan pengesahan pengangkatan dalam waktu yang diberikan kepada Menteri, Menteri mengusulkan pengesahan langsung kepada presiden. Dan apabila DPRD kabupaten/kota tidak menyampaikan pengesahan pengangkatan kepada menteri melalui gubernur, maka gubernur yang mengusulkan langsung kepada menteri.
Usai mengikuti rakor, Pj Sekda Kota Bengkulu Eko Agusrianto membenarkan bahwa memang pelantikan calon KDH pemenang pemilu akan dilaksanakan serentak di tanggal 20 Februari.
"Jadi pelantikan itu kan direncanakan tanggal 6 Februari, nah cuma karena rentang penetapan dismissal itu sangat dekat tanggal 4-5 Februari maka akhirnya dikaji ulang sehingga didapatlah keputusan tanggal 20 Februari," kata Eko.

Di sisi lain, Kepala BPKAD Kota Bengkulu Yudi Susanda menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (KDH) serentak yang dijadwalkan pada 20 Februari. Yudi menyampaikan bahwa pelantikan tersebut akan menjadi momentum penting dalam memastikan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Ia juga mengungkapkan kesiapan Pemkot Bengkulu dalam mendukung proses pelantikan dan transisi kepemimpinan agar berjalan lancar, dengan harapan dapat mempercepat pembangunan serta meningkatkan pelayanan publik di Kota Bengkulu.

Daerah