Skip to main content
Kepala BPKAD : Tetap Prima Dalam Layanan dan Tetap Nyaman Dalam Puasa

Kepala BPKAD : Tetap Prima Dalam Layanan dan Tetap Nyaman Dalam Puasa

Kota Bengkulu, Rakjat.com - Seperti ramadan sebelumnya, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengalami penyesuaian.

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 6 tahun 2025. Asisten I Kota Bengkulu Eko Agusrianto mengatakan, jam kerja ramadan tahun ini tak berbeda dari tahun sebelummya.
Adapun pembagian pemberlakuan jam kerja menjadi 2, tergantung jumlah hari kerja. Namun semuanya dimulai pada waktu yang sama, pukul 08.00 WIB.
Bagi unit kerja dengan 5 hari kerja maka pada Senin sampai Kamis pegawai bekerja hingga pukul 15.00 dan pada Jumat sampai pukul 15.30 WIB.
Sedangkan untuk unit kerja dengan 6 hari kerja, Senin sampai Kamis pegawai masuk sampai pukul 14.00, begitu juga Jumat dan Sabtu. Berbedanya hanya pada jam istirahat di hari Jumat dikarenakan ada pelaksanaan salat Jumat.
Sementara itu, untuk pakaian selama ramadan, bagi yang beragama muslim menggunakan busana muslim, sedangkan untuk yang non muslim menggunakan pakaian bebas pantas dan tak berlebihan dengan tetap memperhatikan norma kesopanan.
Meskipun jam kerja berkurang dibanding jam kerja di luar ramadan. Kata Eko, bukan berarti beban kerja menjadi berkurang. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam meningkatkan pelayanan di tengah bulan penuh berkah.
Oleh karena itu, para pegawai harus bisa benar-benar memanfaatkan waktu yang ada untuk menuntaskan pekerjaan dan memberikan pelayanan prima (khusus pelayanan) sembari meningkatkan amalan ibadah rukun islam ke empat tersebut.
Dirinya juga tak lupa menyampaikan imbauan Walikota Bengkulu yang tertuang pada SE sebelumnya untuk menggalakkan program-program religius Pemkot Bengkulu selama ramadan.
"Di bulan ramadan seluruh OPD harus menggaungkan program-program religius seperti tahun sebelumnya, ada one day one juz, pengajian rutin, sedekah Rp2 ribu dan kegiatan positif lainnya," tegas Eko.

Di sisi lain, Kepala BPKAD Kota Bengkulu Yudi Susanda menanggapi positif kebijakan Pemkot Bengkulu yang memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar selama bulan Ramadan, dengan penyesuaian jam kerja ASN dan PTT. Yudi menyatakan bahwa meskipun jam kerja mengalami penyesuaian, pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu. Ia berharap, dengan pengaturan jam kerja yang lebih fleksibel, ASN dan PTT tetap dapat memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Bengkulu, sekaligus menjalankan ibadah puasa dengan nyaman.

Daerah