Hingga Mei, 119 Desa di Seluma Sudah Terima Dana Desa Tahap Pertama
Seluma, Rakjat.com - Penyaluran Dana Desa (DD) Tahap Pertama Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Seluma terus dilakukan bertahap. Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Herman Suyadi, melaporkan sebagian besar desa telah menerima hak keuangannya.
Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 119 desa di wilayah Seluma sudah menerima pencairan Dana Desa tahap awal. Sementara itu, pada hari yang sama, pihaknya sedang memproses pencairan bagi sekitar 10 desa lainnya.
"Sampai saat ini Dana Desa sudah disalurkan ke 119 desa. Hari ini ada sekitar 10 desa lagi yang sedang kami proses pencairannya," ujar Herman Suyadi, Kamis (21/05/2026).
Selain yang sedang ditangani BKD, masih terdapat sekitar 20 desa yang berkas administrasi pengajuannya masih dalam penanganan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Secara keseluruhan, jumlah desa yang belum selesai seluruh proses administrasi dan pengajuannya mencapai 52 desa.
Herman mengingatkan seluruh pemerintah desa agar segera melengkapi persyaratan dan mengajukan pencairan sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat. Batas akhir pengajuan permohonan pencairan jatuh pada tanggal 15 Juni 2026.
Ia menegaskan, desa yang tidak mengajukan permohonan hingga batas waktu yang telah ditentukan, dipastikan tidak akan dapat menerima dana tersebut karena Kementerian Keuangan tidak akan merealisasikannya.
"Batas pengajuan pencairan adalah tanggal 15 Juni mendatang. Jika desa tidak mengajukan sampai tanggal tersebut, maka Kementerian Keuangan tidak bisa merealisasikan dana tersebut," tegasnya.