Pemkab Lebong Usulkan Sejumlah Program Prioritas Dalam Rapat Paripurna Nota Pengantar Apbdp Ta 2026
Lebong, Rakjat.com – DPRD Kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat tersebut, Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH, menyampaikan sejumlah usulan prioritas pemerintah daerah yang diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah. Selasa/18/8/2026.
Sedikitnya terdapat sembilan usulan yang menjadi perhatian dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Di antaranya peningkatan sektor kesehatan dan pendidikan, penambahan anggaran penerangan jalan, pembangunan Jalan Talang Ratu, peningkatan pelayanan administrasi kependudukan, penanganan bencana alam, serta penguatan sarana dan prasarana ruang terbuka hijau.
Salah satu usulan yang dinilai krusial adalah penambahan anggaran untuk pembangunan Jalan Talang Ratu. Sebelumnya, pembangunan jalan tersebut telah dianggarkan dan pekerjaan fisiknya telah berjalan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).
Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat kebutuhan pembebasan lahan di sisi kiri dan kanan jalan, masing-masing sekitar dua meter. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah daerah perlu menyiapkan anggaran ganti rugi lahan masyarakat melalui APBD Perubahan.

“Kalau kemarin yang dianggarkan hanya jalan utama, ternyata ada kekurangan volume. Badan jalan kurang lebih dua meter di kiri dan dua meter di kanan harus kita anggarkan dan lahannya harus dibebaskan. Masyarakat menginginkan adanya ganti rugi, makanya kita siapkan melalui APBD Perubahan,” ujar Bupati Lebong H. Azhari.
Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap peningkatan pelayanan administrasi kependudukan. Pelayanan pembuatan KTP, akta kelahiran, akta kematian, serta dokumen kependudukan lainnya akan terus ditingkatkan melalui sistem pelayanan jemput bola.
Menurut Bupati, pemerintah daerah akan lebih aktif mendatangi masyarakat untuk memberikan pelayanan administrasi, khususnya bagi warga yang membutuhkan dokumen kependudukan setelah kelahiran maupun ketika terjadi kedukaan.
“Sekarang ini pemerintah daerah jemput bola. Kalau biasanya kita menunggu, sepanjang ada informasi dari masyarakat kita langsung memberikan pelayanan,” jelasnya.
Di bidang penanggulangan bencana, Pemkab Lebong juga meningkatkan kesiapsiagaan dengan menyediakan alat berat yang diperuntukkan khusus bagi penanganan bencana alam. Pengadaan alat berat tersebut sebelumnya telah dianggarkan dan kini telah direalisasikan.
“Alat berat itu khusus untuk bencana, sehingga kita tidak perlu lagi pinjam-pinjam ke daerah tetangga,” kata Azhari.
Sementara itu, penguatan sarana dan prasarana ruang terbuka hijau juga masuk dalam usulan APBD Perubahan, termasuk penambahan lampu penerangan. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan fungsi ruang terbuka hijau sekaligus memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat.
Bupati menegaskan, seluruh usulan yang disampaikan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memenuhi kebutuhan prioritas masyarakat, memperkuat pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lebong.