Skip to main content
Salurkan BLT DD Tahap Satu,Kades Pesan Pergunakan Sebaik Mungkin

Salurkan BLT DD Tahap Satu,Kades Pesan Pergunakan Sebaik Mungkin

Lebong,rakjat.com- Bertempat di Balai Desa Lokasari, Kec.Lebong Utara, Kab.Lebong, Pemerintah Desa Lokasari salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap Satu dengan tiga bulan sekaligus sebanyak 900.000 Ribu Rupiah,dengan 300.000 per bulan, kepada Keluarga Penerima Manfaat.

Dalam sambutan Kepala Desa Lokasari Melalui Sekretaris Desa,dirinya berpesan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang menerima Bantuan Langsung Tunai bisa di pergunakan sebaik mungkin dan jangan membeli hal-hal yang tidak jelas.

“Semoga dengan menerima bantuan ini bisa di manfaat kan sebaik mungkin,jangan sampai membeli hal-hal yang tidak perlu”,ungkap Eko selaku sekdes lokasari.

Yang mana kriteria penerima BLT-DD di tahun 2024 ini diatur dalam,Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI No 13 Tahun 2023.
Berikut Kriteria Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa;

1.Keluarga miskin yang tinggal di desa bersangkutan.
2.Keluarga miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 dalam Data Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).

3.Jika tidak ada penduduk miskin di desa yang masuk dalam keluarga desil 1, maka KPM dari keluarga desil 2 hingga desil 4 dalam P3KE dapat ditetapkan.

4.Penduduk desa yang kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis/difabel, tidak menerima bantuan sosial PKH, atau dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Tampak Hadir dalam Kegiatan Tersebut,Camat Lebong Utara yang diwakili Sekcam, Kepala Desa Lokasari yang diwakili Sekdes, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, Bpd Desa dan Perangkat desa serta Keluarga Penerima Manfaat.

Daerah