Terkait Perlakuan Tidak Menyenangkan Oknum ASN, Ini Tanggapan PWI
![]() |
| Plt. Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Sahyarudin |
Bengkulu, Rakjat.com - Mahmud Yunus, wartawan Bengkulukito.com yang diduga mendapatkan Intimidasi dari oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes)
Provinsi Bengkulu menyerahkan tindak lanjut sepenuhnya kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Provinsi Bengkulu.
Seperti dikatakan Mahmud, Selasa (8/1/2019) dirinya telah membuat laporan terkait
peristiwa
dugaan intimidasi tersebut ke pihak PWI. Pasalnya, Mahmud merupakan anggota yang tergabung dalam organisasi PWI, maka ia menegaskan
menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpanya kepada PWI Provinsi Bengkulu.
“Jadi sebagai anggota PWI saya percayakan sepenuhnya kasus
ini kepada PWI, maka dari itu saya akan mengikuti aturan yang berlaku di
PWI,” tegas Mahmud.
Sementara, Plt, Ketua PWI Syahyarudin, mengatakan setelah
menerima laporan wartawan yang tergabung
PWI tersebut, pihaknya akan menindak lanjuti sesuai prosedur dan aturan PWI.
“Proses ini kita menunggu laporan dulu dari anggota saya
wartawan yang bersangkutan, bagaimana kronologisnya. Saya minta agar itu segera
disampaikan, dari bentuk pengancaman yang di lakukan ASN itu, apakah memukul
atau dengan kata-kata kasar yang seperti apa. Jika nanti ini sudah kita dapat
laporan itu kita akan segera proses, karena apa, wartawan itu tidak bisa diancam ancam karena tugas mereka
dilindung undang-undang ada aturannya, jadi gak bisa ngancam ngancam apalagi
melarang, itu bahaya,” kata Syahyarudin.
Diungkapkan Syahyarudin, bahwa wartawan tidak bisa diancam
atau mendapat tindakan kekerasan karena dilindung undang undang. Jika nanti,
kata Syahyarudin, laporan itu terbukti silahkan wartawan yang bersangkutan
menuntut sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
“Kalau ada semacam pengancaman itu membuat wartawan yang
bertugas merasa was was dan tidak nyaman. Sementara wartawan itu harus nyaman
dalam bertugas, dia sebagai mewakili masyarakat publik dan jika di intimidasi
menurut saya tidak benar,” terang Syahyarudin.
Ketua PWI berharap kasus ini segera tuntas dan meminta
kepada Kepala Dinas yang menaungi ASN tersebut agar ditegur dan diberi sanksi
agar mengetahui posisi ASN sebagai pegawai dan posisi wartawan ketika
melaksanakan tugas.
“Saya kira ini mediasi dulu karena namanya manusia kadang khilaf ketika dia diberitakan merasa malu. Jadi kita mediasi dulu dengan pihak
Dinas Kesehatan Provinsi. Saya kira dengan mediasi akan lebih baik jadi tidak
ada lagi rasa dendam antara wartawan denga pihak kesehatan agar sama sama
nyaman dalam menjalankan tugas, karena wartawan itu sifatnya kontrol, jadi
kalau kontrol ini bagus maka bagus bagi pemerintah daerah, jangan dibilang
wartawan sembarangan saja memberi informasi,” ucap Syahyarudin.
Sambung Syahyarudin, jadi kontrol itu baik bagi pimpinan
kalau pegawainya bekerja tidak benar dan itu harus diakui, kalau membela yang
tidak benar ya itu tidak benar juga.
“Saya yakin pihak Dinas Kesehatan akan memberikan tindakan
kepada pegawainya yang melanggar, seperti santai santai di kantor, bermain
main, sementara mereka dalam jam kerja kantor itu harus disiplin karena pelayan
masyarakat apalagi Dinas Kesehatan mereka dituntut bekerja keras dalam
memberikan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.
