Kabid Pembinaan dan Pengawasan Berikan Bimbingan Terkait Srikandi Versi 3
Bengkulu, Rakjat.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Srikandi Versi 3 bertempat di Aula Lantai 3 DPK Provinsi Bengkulu.
Bimtek ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Arsip DPK Provinsi Bengkulu Tusman Hadi dan diikuti oleh para Operator OPD.
Selanjutnya Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Arsip juga memberikan bimbingan dan arahannya terkait Srikandi Versi 3 yang mana dalam kesempatan ini peserta tampak dialog langsung dan diberi pemahaman olehnya.

Untuk diketahui, Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Dengan target pengguna yaitu seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
Srikandi ditetapkan dan diluncurkan pada tahun 2020 dalam rangka untuk percepatan implementasi Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Srikandi merupakan hasil kolaborasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang disahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam RI) bersama dengan Menteri PAN RB pada tanggal 27 Oktober 2020 dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020.