Kejari Geledah Dinas PUPR-HUB dan BKD Lebong
Lebong, Rakjat. com - Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kabupaten Lebong gelar Pengeledahan ke Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang dan Perhubungan (PUPR-HUB) dan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lebong, Selasa 4 Februari 2024.
Pengeledahan berawal dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-HUB), dari pengeledahan tersebut pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebong terlihat membawa keluar dari kantor PUPR, Satu Koper, Alat Print dan Dua Box.
Terlihat isi dalam Box yang dibawa oleh pihak KEJARI tersebut berisi dokumen yang dibawa keluar dari Kantor Bidang Bina Marga PUPR-HUB.
Usai pengeledahan di Dinas PUPR-HUB, penyidik Kejaksaan Negeri (KEJARI) Lebong, kembali melakukan penggeledahan di kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong.
Dari pengeledahan di Kantor BKD, terlihat Tim penyidik dari Kejari Lebong membawa keluar beberapa bok yang berisi dokumen untuk di bawa ke Kejaksaan Negeri (KEJARI) Lebong.
Kepala Kejaksaan Negeri Lebong Evi Hasibuan S.H., M.H. saat diKonfirmasi terkait Pengeledahan tersebut mengatakan bahwa pengeledahan tersebut bagian dari penyidikan terkait adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum yang ada di PUPR-HUB di tahun anggaran 2023.
"Pengeledahan hari ini terkait penyidikan yang kami adakan untuk mengumpulkan data-data terkait menentukan titik terang suatu perkara yang kami dalami, terkait pengeledahan tadi ada nya dugaan tindakan korupsi pada kegiatan swakelola belanja pemeliharaan jalan dan jembatan yang ada di Dinas Pekerjaan umum penataan ruang dan perhubungan di kabupaten LebongLebong tahun anggaran 2023," Kata Kepala Kejari Lebong.
Lebih lanjut Robby Kasi Pidsus yang selaku ketua pengeledahan di Dinas PUPR-HUB mengatakan bahwa perkara yang digarap Kejari Lebong saat ini adanya dugaan Korupsi terkait anggaran Jembatan dan Pemeliharaan Jalan sekabupaten Lebong tahun anggaran 2023 sebesar 1,1 Miliar.