KUA-PPAS 2026 Tanggamus Disampaikan, Pemkab Prioritaskan Infrastruktur dan Ketahanan Pangan
Tanggamus, Rakjat.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (6/10/2025).
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Tanggamus dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, M. Rangga Putra Hakim, didampingi Irwandi Suralaga dan Bunyamin selaku wakil ketua II dan III.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Tanggamus H. Mohammad Saleh Asnawi, Sekretaris Daerah Suaidi, jajaran Forkopimda, Sekretaris DPRD Andi Dermawan, para asisten dan staf ahli bupati, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS tahun 2026 dilakukan dengan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial, sebagaimana diamanatkan oleh Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Ia menjelaskan, rancangan tersebut disusun berdasarkan prinsip money follows program — di mana anggaran dialokasikan hanya untuk program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah.
“Tata kelola keuangan daerah harus terus kita sempurnakan agar semakin transparan, akuntabel, dan partisipatif,” tegasnya.
Bupati juga mengungkapkan tema pembangunan Kabupaten Tanggamus tahun 2026, yaitu:
“Peningkatan Infrastruktur untuk Penguatan Ketahanan Pangan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif.”
Untuk mencapai visi tersebut, pemerintah daerah menetapkan lima prioritas pembangunan tahun 2026, yaitu:
- Penguatan kualitas manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan.
- Peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
- Pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan.
- Peningkatan reformasi birokrasi.
- Peningkatan keamanan, ketertiban masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan.
Proyeksi Keuangan Daerah 2026 dalam rancangan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,65 triliun, dengan rincian:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp134,4 miliar,
- Pendapatan Transfer sebesar Rp1,46 triliun, dan
- Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp55,9 miliar.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,67 triliun, mencakup belanja operasi, modal, tidak terduga, serta transfer ke daerah.
Belanja ini akan diarahkan pada program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan kapasitas SDM.
Adapun pembiayaan daerah tahun 2026 tercatat sebesar Rp19,85 miliar, terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp65 miliar (bersumber dari pinjaman PT Bank Lampung) dan pengeluaran pembiayaan Rp45,14 miliar untuk penyertaan modal serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Dengan demikian, struktur keuangan daerah tahun 2026 diproyeksikan tetap berimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Menutup sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus atas dukungan mereka dalam proses penyusunan dokumen KUA-PPAS tersebut.
“Nantinya hasil pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD, TAPD, dan perangkat daerah akan disepakati menjadi pedoman penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2026,” pungkasnya.
(ADV)