Skip to main content
Kuasa Hukum Plt Bupati Kembali Pertanyakan Pengaduan ke Polres Lebong

Kuasa Hukum Plt Bupati Kembali Pertanyakan Pengaduan ke Polres Lebong

Lebong, Rakjat.com - Kuasa Hukum Plt Bupati Lebong kembali datangi Polres Lebong, kedatangannya pada hari ini Kamis 21 November 2024 ingin mempertanyakan laporan yang disampaikannya pada Selasa (19/11/2024).

Dalam surat pengaduan yang dibawa oleh Kuasa Hukum Plt Bupati ke Polres Lebong tersebut terkait penyegelan kantor Plt Bupati yang dilakukan saat Aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh PJS Kades Se-Kabupaten Lebong, Sejumlah Oknum ASN, THLT Pemkab Lebong dan Forum Penyelamat Birokrasi, pada Tanggal 06 November 2024 Kemarin.

“Ya hari ini kita kembali datangi Polres Lebong ingin mempertanyakan tindak lanjut dari laporan kita masuki kemarin, akan tetapi saat kita ke Polres Lebong anggota lagi tidak ada ditempat, kabar nya para anggota mengamankan kampanye akbar,” kata kuasa hukum plt bupati.

Yang dilaporkan oleh Kuasa Hukum Plt Bupati tersebut yaitu, MAHMUD SIAM,  ELVIAN KOMAR, H. ZULHENDRI, DANIAL PARIPURNA, ERWANTONI, EDI - NURIDMAN, INSAN KORI, dan BAMBANG IRYANTO, S.M. yang memasuki kantor Plt Bupati kemudian menyegel ruang kerja Plt Bupati dengan menggunakan Rantai Anjing dan Kunci Gembok, sampai dengan saat ini masih dalam keadaan tersegel dan terkunci.

“Laporan yang kita layangkan tersebut terkait penyegelan ruang kerja plt bupati Drs.Fahrurrozi,M.Pd. oleh oknum Asn Kabupaten Lebong yaitu MAHMUD SIAM,  ELVIAN KOMAR, H. ZULHENDRI, DANIAL PARIPURNA, ERWANTONI, EDI - NURIDMAN, INSAN KORI, dan BAMBANG IRYANTO, S.M.,”Ujar Kuasa Hukum Plt Bupati.

Daerah