Skip to main content

Wujud Kepedulian Terhadap Anak, Kemensos Melalui Sakti Peksos Kunjungi Sekolah


Kaur, rakjat.com - Tingginya angka kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak baik sebagai korban maupun pelaku, membuat keprihatinan yang mendalam. Hal ini mengharuskan Kementerian Sosial bekerja ekstra. Untuk itu, salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan tindakan preventif melalui salah satu  program yang dikembangkan Kementerian Sosial yakni “Sakti Peksos Goes To School”.

Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak (Sakti Peksos PA) yang bertugas melakukan pendampingan kepada korban dibawah umur, diberikan tugas untuk memberikan edukasi dan penanaman nilai-nilai tentang apa itu kekerasan seksual, apa saja jenisnya, ciri-ciri pelaku kekerasan, situasi apa saja yang bisa memicu terjadinya kekerasan seksual, dan bagaimana mereka menghindarinya. Dengan demikian harapanya anak-anak diusia sekolah dapat terhindar dari kekerasan seksual dan memiliki ketahanan diri sabagai benteng untuk menghindari kasus kekerasan seksual pada anak.

Senada dengan tujuan upaya antisipatif agar anak tidak menjadi korban maupun pelaku kekerasan seksual, Sakti Peksos Kementerian Sosial yang ditempatkan dikabupaten Kaur provinsi Bengkulu melakukan kegiatan “Sakti Peksos Goes To School” Di SMA Asy-Syafiiyah Kabupaten Kaur.

Kegiatan ditujukan untuk mencegah tindak kekerasan di lingkungan sekolah, mencegah pengaruh negatif penggunaan sosial media dan internet, mencegah dan mengetahui bahaya narkoba di lingungan siswa sekolah, dan mencegah terjadinya penyimpangan perilaku sosial.

Kegiatan ini diikuti 25 Orang siswa SMA dan Sakti Peksos kabupaten Kaur menunjuk Antoni sebagai pembicara dalam kegiatan yang bertema “Stop Kekerasan Anak”.

Menurut, Antoni selaku Sakti Peksos Kabupaten Kaur, program Sakti Peksos Goes To School, salah satu program pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam upaya pencegahan meningkatnya tindakkan kekerasan anak, penyalahgunaan narkoba, serta pergaulan bebas dan kasus bullying yang banyak melibatkan anak usia sekolah.

Anak merupakan generasi bangsa yang berhak atas hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan serta berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Oleh sebab itu, dalam situasi apapun anak wajib mendapatkan posisi strategis untuk mengembangkan kreativitas dan mengekspresikan diri serta mendapatkan hak seutuhnya dengan perlindungan yang maksimal.

"Namun pada situasi yang tidak menguntungkan banyak anak-anak yang mengalami penelantaran, eksploitasi, kekerasan fisik dan non fisik bahkan korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh lingkungan terdekat anak, sehingga dalam kondisi ini anak sangat membutuhkan pertolongan untuk mengembalikan kondisinya seperti semula. Untuk itu, sebagai upaya pencegahan maka disinilah salah satu tugas Sakti Peksos," tutur Antoni.

Sementara menurut Bapak Yuli Sasman selaku kepala sekolah SMA Asy-Syafiiyah Kabupaten Kaur, mengatakan bahwa pihaknya sangat memberikan apresiasi dan terbantu dengan adanya kegiatan "Sakti Peksos Goes To School".

"Kami sangat terbantu dengan kegiatan “Sakti Peksos Goes To School” tidak dapat dipungkiri kami sekolah yang berada di pedesaan ini masih sangat minim informasi terkait edukasi kekerasan seksual pada anak, sementara pergaulan anak dengan teknologi yang berkembang pesat seperti yang kita rasakan pada saat ini yaitu kecanggihan dunia sosial media membuat kami kesulitan untuk memantau aktivitas apa yang dilakukan anak. Oleh sebab itu, melalui kegiatan ini kami harapkan anak-anak mendapatkan informasi yang positif sehingga dapat membentengi diri mereka dari tindakan kekerasan seksual," tutupnya.(DPS)