Skip to main content
Aspirasi Rakyat Terdepan Untuk Diperjuangkan

Aspirasi Rakyat Terdepan Untuk Diperjuangkan

Bengkulu, Rakjat.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring menjelaskan Dewan Provinsi siap perjuangkan aspirasi dan usulan masyarakat.

“Mereka ini datang ingin meminta supaya Hearing bersama DPRD Provinsi dan Pemerintah provinsi,  BPN Bengkulu. Hearing ini untuk mengembalikan lahan mereka yang selama ini dikuasai oleh salah satu perusahaan perkebunan. Perusahaan tersebut saat ini sudah tidak aktif. Bahkan izin usahanya sudah mati,” Ungkap Usin.

t

”Maka dari itu kami anggota legislatif bersama pemprov menerima usulan masyarakat, bahwa kedepannya saya dan teman- teman di DPRD Provinsi akan mendukung Pemprov agar lahan yang di kuasai oleh perusahaan perkebunan dan izinnya sudah mati dikembalikan ke masyarakat," ujarnya.

"Hal ini kita lakukan supaya pemerintah provinsi Bengkulu ini bersikap tegas terhadap perusahaan yang izinnya mati. Lagi pula metode yang kita lakukan ini selaras dengan regulasi. Karena dalam peraturankan jelas, baik perusahaan perkebunan dan lain-lain di wajibkan satu tahun sebelum barakhir, izinnya segera di perpanjang. Tapi jika dalam satu tahun tidak di perpanjang maka semua perizinan perusahaan tersebut di anggap mati. Nah tugas pemerintah adalah mengembalikan lahan itu kepada masyarakat pemilik lahan," pungkas Usin

Daerah