Skip to main content
Mahasiswa Ujian Skripsi Bisa Pinjam 10 Buku di DPK

Mahasiswa Ujian Skripsi Bisa Pinjam 10 Buku di DPK

Bengkulu, Rakjat.com - Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu Meri Sasdi melalui Pustakawan Efrizal menjelaskan bahwasannya ada Anggota yang diperbolehkan untuk meminjam lebih dari 2 Buku di Perpustakaan.

Anggota tersebut yakni Mahasiswa yang tengah bersiap menghadapi Ujian Skripsi, Mahasiswa ini diperbolehkan meminjam dengan batas maksimal 10 buku.

Bengkulu, Rakjat.com - Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu Meri Sasdi melalui Pustakawan Efrizal

Namun, Pustakawan menjelaskan bahwa ada syarat khususnya bagi Mahasiswa yang bersiap untuk ujian skripsi ini yakni :

  1. Menyampaikan Permohonan
  2. Melampirkan Jadwal Ujian Skripsi
  3. Membawa Surat Keterangan yang diketahui oleh Kampusnya

"Boleh pinjam dua buku kecuali ada yang mau Ujian Skripsi, boleh 8 Buku untuk keperluan ujian skripsi dua buku memang maksimal pinjaman anggota biasa berarti 10 Buku, tapi melampirkan jadwal kapan mau ujian skripsi, surat izin, permohonan dari mereka yang diketahui oleh kampus mereka, jadi kita boleh pinjamkan 10 buku," ujarnya.

Daerah