Skip to main content
Kadis PMD Evaluasi Jajaran Bidang Bina Pemerintahan Desa

Kadis PMD Evaluasi Jajaran Bidang Bina Pemerintahan Desa

Bengkulu, Rakjat.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Bengkulu Siswanto,S.Sos.,M.Si melakukan Rapat Evaluasi Kinerja tahun 2023 bertempat Ruang Kepala DPMD Provinsi Bengkulu. 

Rapat ini dihadiri Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Bapak Nopiza Alwi, SE.,MM serta jajaran di Bidang Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Bengkulu.

l[k;[kl]

Rapat ini ditujukan untuk evaluasi terhadap kinerja jajaran serta membahas perencanaan program kerja satu tahun kedepan Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Bengkulu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Bengkulu Siswanto, S.Sos., M.Si mengajak jajarannya untuk senantiasa memperbaiki kinerja dan memberikan kontribusi terbaiknya dalam membantu realisasi Program Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Bengkulu Dr. E. H. Rosjonsyah.

Dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, desa memerlukan kerjasama dalam berbagai bidang pembangunan desa yang menjadi kewenangan desa baik kerjasama antar desa maupun kerjasama dengan pihak ketiga. Kerjasama desa dimaksudkan untuk kepentingan desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan bersama dan mencegah ketimpangan antar desa, dengan fokus pada kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat.

Seperti kita ketahui, Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 91 sampai dengan 93 adalah suatu rangkaian kegiatan bersama antar desa atau desa dengan pihak ketiga dalam bidang Pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Daerah