Skip to main content
Sekdis PMD Bahas Analisis Jabatan Fungsional PSM

Sekdis PMD Bahas Analisis Jabatan Fungsional PSM

Bengkulu, Rakjat.com - Sekretaris Dinas PMD Provinsi Bengkulu  Agnes Fitriansyah, ST, MM menerima kunjungan dari BPSDM Kemendes terkait dengan Analisis Jabatan Fungsional PSM di Provinsi Bengkulu.

Analisis Jabatan Fungsional PSM merupakan kegiatan pengumpulan, penilaian dan penyusunan berbagai informasi secara sistematis yang berkaitan dengan jabatan selain itu juga merupakan proses mempelajari dan mengumpulkan informasi yang berhubungan dengan operasi dan tanggung jawab suatu pekerjaan.

Sekdis PMD Bahas Analisis Jabatan Fungsional PSM

Untuk diketahui, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi BPSDM Kemendes PDTT mempunyai tugas melaksanakan pengembangan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat di bidang pembangunan desa dan perdesaan, daerah tertinggal, dan transmigrasi.

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyelenggarakan fungsi:

a. penyusunan kebijakan teknis, program, dan anggaran pengembangan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat di bidang pembangunan desa dan perdesaan, daerah tertinggal, dan transmigrasi; 

b. pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat di bidang pembangunan desa dan perdesaan, daerah tertinggal, dan transmigrasi; 

c. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia dan pemberdayaan masyarakat di bidang pembangunan desa dan perdesaan, daerah tertinggal, dan transmigrasi; 

d. pelaksanaan administrasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; dan 

e. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

Daerah