Skip to main content
KPU Seluma Serahkan Berkas PAW Anggota DPRD, Santoso Dari PKB Ditetapkan Sebagai Pengganti

KPU Seluma Serahkan Berkas PAW Anggota DPRD, Santoso Dari PKB Ditetapkan Sebagai Pengganti

Seluma, Rakjat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma secara resmi menyerahkan dokumen Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, mendiang Ramadhansyah, kepada pimpinan lembaga perwakilan rakyat tersebut. Penyerahan berlangsung di kantor DPRD Seluma, Senin (11/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini dilakukan secara simbolis oleh tiga anggota KPU Seluma, yakni Iwan Setiawan selaku pejabat di Bidang Hukum dan Pengawasan, Hety Novitasari dari Bidang Teknis Penyelenggaraan, serta Yefrizal yang membidangi Sumber Daya Manusia, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat. Turut hadir anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seluma, Dahlian, serta sejumlah staf dari kedua lembaga. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, dan Wakil Ketua II, Sugeng Zonrio.

Berdasarkan hasil rapat sidang paripurna KPU yang memuat hasil penelitian kelengkapan dan persyaratan administrasi, ditetapkan Santoso dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan II Seluma sebagai calon yang memenuhi syarat untuk menggantikan almarhum Ramadhansyah.

"Benar, tadi sekitar pukul 10.00 WIB dokumen PAW sudah kami serahkan kepada pimpinan DPRD Seluma. Ini merupakan hasil rapat paripurna KPU terkait verifikasi syarat calon pengganti, dan yang dinyatakan memenuhi syarat adalah Santoso dari PKB Daerah Pemilihan II Seluma," ujar Iwan Setiawan, Senin (11/05/2026).

Ia menjelaskan, seluruh rangkaian proses dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di mana KPU hanya melaksanakan tugas di ranah administrasi guna memastikan calon pengganti telah memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan. Mulai dari pemeriksaan berkas hingga penetapan hasil verifikasi telah dilaksanakan secara menyeluruh, sebelum akhirnya dokumen disampaikan kepada pihak DPRD untuk diproses lebih lanjut.

Menurutnya, pelaksanaan PAW memiliki peran penting agar jalannya tugas dan fungsi lembaga legislatif tetap berjalan lancar dan optimal,

Daerah