Yudi Susanda Nilai Sosialisasi Kode Etik ASN Penting Tingkatkan Profesionalisme
Bengkulu, Rakjat.com – Pemerintah Kota Bengkulu secara resmi membuka acara Sosialisasi Program Peningkatan Kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus Sosialisasi Disiplin dan Kode Etik ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Merah Putih pada Rabu (17/6/2026).
Hadir membuka acara mewakili Walikota Bengkulu, Asisten III Setda Kota Bengkulu Tony Elfian, didampingi langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi.
Acara ini juga turut dihadiri oleh Kepala PT Taspen, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Pj. Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, serta ratusan peserta dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2
Dalam penyampaiannya, Tony menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi nyata antara Pemkot Bengkulu, PT Taspen, BPJS Ketenagakerjaan, dan BKPSDM untuk menyelaraskan peningkatan kesejahteraan dengan penguatan integritas para aparatur negara.
"Pemerintah tidak hanya menuntut kedisiplinan yang tinggi, tetapi juga berkomitmen penuh untuk hadir memberikan jaminan hari tua dan perlindungan kerja yang nyata bagi seluruh ASN termasuk PPPK. Hal ini sejalan dengan mandat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023," ujar Tony.
Kepala BKPSDM Achrawi menjelaskan, sosialisasi yang dilaksanakan secara bertahap hingga esok hari ini memfokuskan pada beberapa poin regulasi penting.
Pertama, memastikan seluruh ASN dan PPPK memahami regulasi dalam Peraturan Walikota (Perwal) No. 21 Tahun 2025 agar dapat bekerja secara profesional dan terhindar dari sanksi disiplin,
Kemudian mengingatkan kembali nilai-nilai perilaku yang tertuang dalam Perwal No. 44 Tahun 2018 demi mewujudkan birokrasi yang bersih, berwibawa, dan berintegritas tinggi.
Serta membangun mentalitas ASN agar menjadi pelayan publik yang berorientasi pada kinerja dan dampak nyata bagi masyarakat lewat nilai-nilai Berakhlak
Kembali ke Toni, ia menambahkan bahwa kesejahteraan yang dijamin oleh pemerintah harus dibarengi dengan tanggung jawab yang besar.
"Disiplin bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan fondasi utama profesionalisme kita dalam melayani masyarakat Bengkulu dengan sepenuh hati. Kami berharap setelah sosialisasi ini, seluruh pemangku amanah, khususnya adik-adik
PPPK Tahap 2, dapat memahami dengan utuh aturan disiplin dan kode etik ini," pungkasnya.
Melalui integrasi program perlindungan jaminan sosial dan pemahaman regulasi yang matang, Pemerintah Kota Bengkulu optimistis dapat menciptakan ekosistem kerja yang aman, bersih, berwibawa, sekaligus berorientasi penuh pada pelayanan publik.
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Yudi Susanda menyambut baik pelaksanaan sosialisasi peningkatan kesejahteraan, disiplin, dan kode etik ASN yang digelar Pemerintah Kota Bengkulu. Menurutnya, kesejahteraan aparatur dan penguatan integritas harus berjalan beriringan guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.
Ia menilai program tersebut menjadi langkah positif dalam meningkatkan pemahaman ASN terhadap hak dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen aparatur dalam menjalankan tugas secara disiplin, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.