Skip to main content
128 Cakades Asahan Deklarasi Pilkades Damai

128 Cakades Asahan Deklarasi Pilkades Damai

Asahan, Rakjat.com - Sebanyak 128 calon kepala desa (cakades) di Kabupaten Asahan menyatakan komitmen menjaga kedamaian dan kondusivitas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui Deklarasi Pilkades Damai yang dipimpin Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (1/9/2026).

Pilkades Serentak Asahan tahun ini akan berlangsung di 43 desa yang tersebar pada 18 kecamatan. Dengan jumlah calon yang cukup banyak, seluruh pihak diminta menjaga persatuan meskipun memiliki pilihan politik yang berbeda.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengatakan Pilkades merupakan proses demokrasi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat desa. Karena itu, seluruh tahapan harus dijalankan dengan penuh kedewasaan dan tanggung jawab.

“Deklarasi damai bukan sekadar pembacaan naskah dan penandatanganan dokumen, tetapi harus menjadi komitmen moral seluruh calon kepala desa untuk menjaga kehormatan dan martabat proses pemilihan,” tegas Taufik.

Ia meminta seluruh calon mengedepankan kompetisi yang sehat. Visi, misi, gagasan, dan program hendaknya disampaikan kepada masyarakat secara santun dan sesuai aturan.

Bupati juga berharap hasil Pilkades nantinya dapat diterima seluruh pihak sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar dapat menjalankan amanah dan membawa perubahan positif bagi desa.

“Bupati berharap seluruh tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 dapat berlangsung secara aman, tertib, lancar, dan demokratis serta menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan Darwinsyah Lubis, S.STP., menjelaskan, deklarasi tersebut menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen seluruh calon dalam menjaga pelaksanaan Pilkades tetap aman, tertib, dan demokratis.

Selain menaati peraturan, para calon berkomitmen menghindari provokasi, politik uang, manipulasi suara, dan pelanggaran lainnya. Mereka juga diminta menghormati proses pemungutan dan penghitungan suara serta menerima hasil pemilihan yang sah.

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., mengingatkan para calon agar siap menerima hasil kontestasi. Calon yang menang diharapkan merangkul pihak yang kalah, sementara seluruh kandidat diminta mampu mengendalikan simpatisan masing-masing.

Para calon juga diminta menjadi peneduh di tengah masyarakat dengan menjauhi isu SARA, kampanye hitam, serta informasi bohong atau hoaks. Panitia Pilkades diminta menjaga netralitas agar seluruh tahapan berjalan aman dan lancar.

Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra, S.H., M.I.P., mengusung semangat “Pilihan Boleh Beda, Tetap Bersaudara” dan “SIAGAM” (Partisipasi Asahan Gembira, Aman Memilih). Pesan tersebut diharapkan menjadi semangat bersama untuk menjaga persatuan selama proses Pilkades.

Tahapan Pilkades selanjutnya dijadwalkan memasuki masa kampanye pada 29 September sampai 1 Oktober 2026. Kemudian masa tenang berlangsung 2 sampai 6 Oktober 2026, sebelum pemungutan dan penghitungan suara pada 7 Oktober 2026.

Deklarasi yang dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pemkab Asahan, camat, panitia pemilihan, BPD, kepala desa/penjabat kepala desa, para calon kepala desa, serta tamu undangan itu berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.