Skip to main content
262 PBP di Bandar Pulau Terima Bantuan Beras dari Pemerintah Pusat

262 PBP di Bandar Pulau Terima Bantuan Beras dari Pemerintah Pusat

 

ASAHAN, Rakjat.com – Sebanyak 262 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulau, menerima bantuan beras dari Pemerintah Pusat. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., Rabu (2/9/2026).

Penyaluran bantuan pangan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menghadapi kebutuhan pangan sehari-hari.

Camat Bandar Pulau, Kamarul Zaman, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas penyaluran bantuan tersebut. Menurutnya, bantuan beras yang diberikan kepada masyarakat merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Sebanyak 262 PBP menerima bantuan ini. Penyaluran beras ini merupakan program Pemerintah Pusat yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Asahan kepada para PBP. Ini adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Asahan Rianto menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Asahan melalui program bantuan pangan tersebut.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Asahan, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas terselenggaranya program bantuan ini,” ungkapnya.

Rianto menegaskan, bantuan beras tersebut merupakan program murni Pemerintah Pusat yang diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Asahan. Karena itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak.

Ia juga mengingatkan Kepala Desa agar penyaluran dilakukan secara tepat sasaran dan transparan. Wakil Bupati menegaskan tidak boleh ada pemotongan maupun pungutan dalam bentuk apa pun terhadap bantuan yang diterima masyarakat.

“Jangan ada pemotongan dalam penyaluran ini. Apabila ada pemotongan, segera hubungi saya. Bantuan ini murni program Pemerintah Pusat untuk masyarakat Asahan,” tegas Rianto.

Adapun bantuan beras tersebut disalurkan selama tiga bulan berturut-turut, mulai Juli hingga September 2026. Setiap PBP mendapatkan bantuan sebanyak 10 kilogram beras setiap bulan.

Rianto berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dan mampu meringankan beban kebutuhan pangan keluarga.

“Semoga program ini dapat bermanfaat dan meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat Kabupaten Asahan,” harapnya.

Kegiatan penyaluran bantuan turut dihadiri OPD terkait, Camat Bandar Pulau, Kepala Desa Gajah Sakti, para PBP serta tamu undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa, dilanjutkan dengan sambutan Camat Bandar Pulau, sambutan Wakil Bupati Asahan, serta penyerahan bantuan beras kepada para PBP.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman, lancar dan sukses.