Bupati Asahan Hadiri Launching Program Jaksa Sahabat Pendidik
Asahan, Rakjat.com – Kejaksaan Negeri Asahan meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik untuk memperkuat pemahaman hukum dan mencegah penyimpangan di sektor pendidikan. Kegiatan bertema “Sebuah Kolaborasi Mengawal Pendidikan, Mencegah Penyimpangan” itu berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Selasa (13/10/2026).
Program ini menyasar lingkungan pendidikan, terutama kepala sekolah, guru, dan pengelola pendidikan yang terlibat dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pembangunan serta rehabilitasi sekolah, dan pengelolaan aset.
Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Mochamad Judhy Ismono, S.H., M.H., mengatakan program tersebut merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam mengedepankan pencegahan melalui edukasi hukum, penguatan integritas, dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta insan pendidikan.
Ia menjelaskan, program Jaksa Sahabat Pendidik merupakan tindak lanjut komitmen yang dicetuskan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Gubernur Sumatera Utara melalui nota kesepahaman.
Judhy menegaskan, program ini bukan bentuk pemberian kekebalan hukum kepada tenaga pendidik. Sebaliknya, program tersebut bertujuan membangun budaya taat hukum dan memastikan tata kelola pendidikan berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengajak para guru dan kepala sekolah untuk berkonsultasi dengan Kejaksaan apabila menghadapi persoalan hukum dalam pelaksanaan tugas. Pendampingan dan layanan hukum tetap diberikan sesuai tugas serta kewenangan yang berlaku.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyambut baik program tersebut. Menurutnya, pendidikan merupakan investasi penting bagi masa depan generasi muda sehingga pengelolaan anggarannya harus dilakukan secara bertanggung jawab.
Ia menekankan bahwa program Jaksa Sahabat Pendidik seharusnya menjadi sarana bagi tenaga pendidik untuk memperoleh pemahaman hukum, bukan sesuatu yang menimbulkan kekhawatiran. Dengan adanya konsultasi dan pendampingan, potensi kesalahan dalam pengelolaan anggaran diharapkan dapat diketahui dan diperbaiki sejak dini.
Taufik mengingatkan agar anggaran pendidikan digunakan sesuai peruntukannya. Pengelolaan yang tidak tepat dapat berdampak pada kualitas pendidikan yang diterima peserta didik.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Asahan demi mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Peluncuran program dihadiri jajaran Kejari Asahan, Kepala Dinas Pendidikan, sejumlah organisasi perangkat daerah, kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Asahan, koordinator wilayah bidang pendidikan, Ketua PGRI Kabupaten Asahan, serta undangan lainnya.
Acara ditandai dengan pemukulan gong oleh jajaran Kejari Asahan bersama Bupati Asahan, kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.