Pemdes Garut Gelar Musdes Penetapan APBDes Tahun 2025
Lebong, rakjat.com - Bertempat di Balai Desa, Pemerintah Desa Garut Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu melalui BPD Desa, gelar Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Senin 26 Mei 2025.
Acara Musdes Penetapan APBDes Desa Garut tersebut, di pimpin lansung oleh Pjs Kepala Desa Garut Syahrul, Skm, dalam sebutan Pjs Kades, dirinya menyampaikan bahwa Musyawarah desa ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan rencana penggunaan anggaran desa yang bersumber dari DD, ADD tahun 2025.
"Ya, hari ini kita lakukan Musyawara Desa Penetapan APBDes tahun Anggaran 2025,saya harapkan usai nya penetapan APBDes ini, dapat lansung pengajuan pencairan untuk menjalankan rencana pembangunan Desa Garut, " Ujar Pjs Kades.
Dalam sambutan Camat Amen dirinya berharap rencana kegiatan desa tidak hanya seremonial saja, karena Anggaran Desa tersebut uang rakyat untuk rakyat.
"Untuk rencana pembangunan Desa kalau bisa lansung ke masyarakat dan dapat lansung di manfaat kan oleh masyarakat", kata camat.
Tampak Hadir Dalam Acara Tersebut, Pjs Kades Garut, Camat Amen, Babinsa, BPD Desa, Pendapinh Desa, Perangkat Desa serta Tokoh Masyarakat Desa Garut.