Skip to main content
Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi

Pemkot Bengkulu Gelar Rakor Awal Tahun 2026, Dorong Sinergi Birokrasi dan Tanggung Jawab Wilayah

Bengkulu,Rakjat.com – Memasuki tahun 2026, Pemerintah Kota Bengkulu langsung menggerakkan langkah strategis dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kegiatan dan program pemerintah. Rakor yang dipimpin Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Wakil Walikota Ronny PL bertujuan memastikan seluruh mesin birokrasi bergerak dengan visi yang sama.

Digelar pada awal Januari 2026, rapat dihadiri oleh Pj Sekda Tony Elfian, para Asisten, Kepala OPD, Camat, dan Lurah. Acara ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penyamaan frekuensi bagi seluruh jajaran Pemkot Bengkulu.

Dalam arahannya, Dedy mengingatkan bahwa mengelola kota dengan jumlah penduduk sebanyak 403.817 jiwa tidak bisa dilakukan sendirian. "Pemimpin yang dipilih rakyat hanya punya dua tangan. Tidak mungkin kami berdua bisa mengurus semua hal. Perlu campur tangan Bapak/Ibu semua, Kepala OPD, Kepala Sekolah, Camat, hingga Puskesmas. Kita harus satu komando agar tidak ada lagi yang bingung harus berbuat apa," tegasnya.

Walikota juga menekankan evaluasi kinerja, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) meninggalkan kebiasaan tahun 2025 yang tidak membawa kemajuan. Salah satu poin yang disorot adalah kurangnya pemahaman pejabat terhadap tugas di lapangan.

"Ke depan, jangan ada lagi yang tidak paham tugasnya. Buka aturan, Lurah itu bukan cuma urus SKTM atau administrasi saja. Lurah adalah Walikota di wilayahnya. Masalah sampah, warga yang berduka, hingga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab anda," tambahnya.

Untuk mempertegas tanggung jawab wilayah, Pemkot Bengkulu mengadopsi istilah "penjenjangan pemimpin" agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih responsif.

(Lanjutan) Pemkot Bengkulu Dorong "Penjenjangan Pemimpin", Masalah Masyarakat Diharapkan Tuntas di Tingkat Bawah.

Filosofi "penjenjangan pemimpin" yang diadopsi memiliki struktur jelas: Walikota sebagai pemimpin tingkat kota (tingkat 1), Camat sebagai Walikota tingkat kecamatan (tingkat 2), Lurah sebagai Walikota tingkat kelurahan (tingkat 3), dan Ketua RT sebagai Walikota tingkat lingkungan.

Dengan konsep ini, setiap persoalan masyarakat diharapkan bisa diselesaikan langsung di tingkat bawah tanpa harus menunggu instruksi dari atasan. "Jika semua sudah satu frekuensi dan merasa diri sebagai pemimpin di wilayahnya masing-masing, maka Kota Bengkulu akan jauh lebih maju di tahun 2026 ini," pungkas Dedy dengan optimis.

Rapat koordinasi ini direncanakan akan dilaksanakan secara rutin setiap awal bulan untuk menjaga konsistensi pelayanan kepada masyarakat Bengkulu.

Daerah