Penunjukan Kepala Sekolah Baru SMPN 5 Seluma Menuai Keberatan, Guru dan Staf Lapor ke DPRD
Seluma, Rakjat.com - Penunjukan kepala sekolah baru di SMP Negeri 5 Seluma menuai keberatan dari sejumlah guru dan tenaga administrasi sekolah. Persoalan ini tidak hanya disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Seluma, tetapi juga telah dilaporkan ke DPRD Kabupaten Seluma agar segera ditindaklanjuti.
Keberatan tersebut tertuang dalam surat pernyataan resmi yang merujuk pada Surat Keputusan Nomor 800-91 Tahun 2026 tertanggal 6 Februari 2026 tentang penugasan kepala sekolah. Melalui surat itu, para guru dan staf tata usaha meminta pemerintah daerah meninjau kembali kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi internal sekolah.
Dalam suratnya, mereka menyampaikan sejumlah alasan keberatan, mulai dari pola kepemimpinan, cara berkomunikasi, hingga proses pengambilan keputusan yang dinilai belum sesuai harapan. Sejumlah kebijakan disebutkan berjalan tanpa melibatkan guru dan staf secara maksimal, sehingga berdampak pada suasana kerja dan kelancaran proses pembelajaran.
Selain itu, muncul pula kekhawatiran terkait hubungan kerja. Dalam aduan tersebut disebutkan adanya dugaan tekanan berupa ancaman perubahan jam mengajar hingga pemindahan tugas bagi pihak yang tidak sejalan dengan kebijakan. Namun, hal ini baru merupakan keterangan dari pihak pengadu dan belum mendapatkan klarifikasi dari kepala sekolah yang bersangkutan.
Salah satu perwakilan guru menegaskan bahwa keberatan ini bukan bertujuan menyerang pribadi, melainkan bentuk kepedulian demi kemajuan sekolah.
"Guru dan staf merasa kurang nyaman dengan kondisi yang terjadi sejak kepemimpinan saat ini," tulis salah satu bagian surat yang disampaikan. Senin (22/6/2026).
Karena belum ditemukan penyelesaian yang diharapkan, perwakilan tenaga pendidik kemudian membawa laporan ini ke DPRD Seluma. Pihak dewan menyatakan aduan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat dengan menghadirkan semua pihak terkait untuk mendapatkan kejelasan.
Ketua DPRD Kabupaten Seluma, April Yones, menyatakan pihaknya akan mengkaji laporan secara mendalam sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut.
"Kita tunggu proses hearing dulu, setelah itu baru bisa disampaikan hasilnya kepada publik," ujarnya.
Menurut dia, DPRD akan mendengarkan keterangan dari semua pihak agar persoalan dapat dilihat secara objektif dan ditemukan solusi terbaik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari kepala sekolah SMPN 5 Seluma, Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, maupun Pemerintah Kabupaten Seluma terkait aduan tersebut.