Skip to main content

Tampung Keluhan Masyarakat, Anarulita Gelar Rapat Dengar Pendapat


Bengkulu, Rakjat.com - Usai Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Anarulita Muchtar gelar rapat dengar pendapat dengan masyarakat guna serap keluh kesah masyarakat, Sabtu (2/2).

Kegiatan bertajuk "Sistem Ketatanegaraan Indonesia dan Pelaksanaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945" ini diselenggarakan di kediaman pribadi Anarulita.

Pada kegiatan ini, Anarulita turut mengundan Elektison yang merupakan salah seorang akademisi untum memberikan wawasan yang lebih luas kepada masyarakat tentang ketatanegaraan.

Kegiatan rapat dengar pendapat sendiri merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh seluruh anggota MPR/DPR-RI dan rapat dengar pendapat ini berbeda dengan masa reses yang juga dilakukan setiap anggota dewan.


"Sekali lagi, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang hadir. Rapat Dengar Pendapat Dengan Masyarakat ini merupakan tugas negara yang rutin kami lakukan disetiap masa sidangnya. Kegiatan ini beda dengan reses, melalui rapat ini juga kami, apa hasilnya nanti kami akan sampaikan ke Sekretaris Jenderal MPR RI dan Kementerian terkait," ucap Anarulita.

Rapat dengar oendapat ini berjalan dengan baik dan efektif, pasalnya masyarakat bisa dengan bebas bertanya dan berinteraksi dengan pemateri apabila ada hal yang belum mereka ketahui. Tak hanya itu, dalam kegiatan ini juga masyarajat bebas menyampaikan keluh kesah yang mereka rasakan dan ditanggapi langsung oleh orang yang mewakili mereka di Pemerintahan.

(DPS/Adv)