Skip to main content
Tanya Kejelasan P3K Tahap I, THLT Bersama DPRD dan Kuasa Hukum Datangi Kantor BKPSDM Lebong

Tanya Kejelasan P3K Tahap I, THLT Bersama DPRD dan Kuasa Hukum Datangi Kantor BKPSDM Lebong

Lebong, Rakjat.com - Bertempat di Kantor Bkpsdm Kabupaten Lebong, Tenaga Honorer Lepas Terdaftar (THLT) yang telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu, mendatangi Kantor Bkpsdm yang di dampingi oleh Kuasa Hukum serta salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong dari Komisi III Pika Pernandes,SKM, untuk menayakan kejelasan terkait Surat Keputusan (SK PPPK) Tahap satu.

Dalam wawancara pihak media kepada Ansori, Sh. Selaku pengacara dari PPPK tahap satu, dirinya mengatakan bahwa kedatangan dirinya beserta rombongan ke kantor Bkpsdm untuk koordinasi dan menanyakan kejelasan terkait  PPPK tahap I kepada Kabid Bkpsdm, akan tetapi ansori mengatakan bahwa saat ke kantor Bkpsdm orang yang ingin ditemui tidak ada di tempat akan tetapi dirinya dapat bertemu pada Kepala dinas Bkpsdm, dalam pertemuan tersebut ada dua hal permasalahan utama yang menyebabkan belum terbitnya hasil akhir seleksi PPPK tahap I di Lebong.

"Pertama, terkait penginputan data tenaga honorer yang sudah dinyatakan lolos ke sistem BKN. Kedua, masih ada persetujuan yang belum ditandatangani oleh pejabat berwenang. Dua hal ini menjadi penghambat proses administrasi," ujar Ansori.

ascdsadsa

Lebih lanjut, Ansori mengatakan bahwa pihak dari Bkpsdm Lebong mengatakan segera menyelesaikan permasalahan tersebut dalam dua sampai tiga hari kedepan, BKPSDM juga akan memanggil Kabid Mutasi dan pegawai pengelola data untuk dimintai klarifikasi serta percepatan input data.

Tak hanya itu pihak BKPSDM juga mengatakan bahwa berencana melakukan kunjungan langsung ke kantor BKN pusat dan BKN Palembang, untuk mengklarifikasi kendala teknis yang berkaitan dengan sistem website yang sempat ditutup.

"Yang jelas, kami diminta menunggu kabar baik dalam dua atau tiga hari ke depan. Pihaknya memastikan langkah hukum akan tetap disiapkan jika tidak ada kejelasan konkret dalam waktu tersebut," pungkasnya.

Ditbahakan Pika Pernandes selaku Anggota Dewan Komisi III yang juga ikut mendampingi Honorer, turut menyuarakan dukungannya terhadap perjuangan para tenaga honorer ini. Ia menyampaikan bahwa dirinya hadir mewakili aspirasi para peserta PPPK, khususnya dari wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) III, termasuk Kecamatan Lebong Selatan.

"Kami dari DPRD akan terus mengawal proses ini. Para honorer sudah mengikuti prosedur seleksi secara sah dan mereka berhak mendapatkan kejelasan atas status mereka," ujar Pika.

Dirinya juga mengatakan bahwa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengangkatan PPPK. Menurutnya, tahapan seleksi harus berjalan sesuai regulasi yang berlaku, tanpa celah kecurangan atau kelalaian dari pihak penyelenggara.

"Kita tidak ingin ada kecolongan dalam proses ini. Bila dalam dua atau tiga hari ke depan tidak juga ada kejelasan, maka kami akan terus mengejar hingga tuntas. Ini menyangkut nasib dan masa depan puluhan bahkan ratusan tenaga honorer," tambahnya.

sdasdasdx
Daerah