Skip to main content
Urus Adminduk Bisa di Kantor Lurah Atau Camat

Urus Adminduk Bisa di Kantor Lurah Atau Camat

Kota Bengkulu, Rakjat.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah urusan yang berkaitan dengan adminduk.

Kali ini, masyarakat Kota Bengkulu tak usah jauh-jauh langsung ke Kantor Dukapil Kota Bengkulu melainkan cukup di kantor camat atau lurah terdekat dari domisili masyarakat masing-masing. Hal ini juga dimaksudkan untuk meminimalisir kerumunan dan mobilitas di masa pandemi covid-19.

“Ini kita lakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen Adminduk. Jadi setelah ini berjalan seluruh urusan administrasi kependudukan ini tidak bertumpu di kantor dukcapil melainkan bisa ke kantor lurah dan camat masing-masing wilayah,” kata Kadis Dukcapil kota, Widodo kepada awak media, Kamis (27/1).

"Nantinya masyarakat bisa mengurus dokumen seperti kartu keluarga (KK), akta kelahiran dan mencetaknya langsung di kelurahan. Kecuali mau cetak KTP dan KIA memang harus di kantor Dukcapil karena keterbatasan persoalan alat seperti mesin cetak yang mahal jika difasilitasi di tiap kantor camat dan lurah.," tambahnya.

Daerah