Skip to main content
Ainur Ropik Kembalikan Formulir Pendaftaran Dari Partai PAN Dan PKS Usai Melengkapi Persyaratan /foto(ist)

Ainur Ropik Kembalikan Formulir Pendaftaran Dari Partai PAN Dan PKS Usai Melengkapi Persyaratan

Dalam Mengikuti Penjaringan Calon Wakil Bupati Tanjabtim 

Tanjabtim,Rakjat.com-Usai mengambil  Formulir pendaftaran di sekretariat Partai Amanat Nasional (PAN) Dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada beberapa hari yang lalu,hari ini tanggal 24-04-2024 Berkas formulir pendaftaran Ainur Ropik dikembalikan setelah mengisi segala persyaratan dalam mengikuti penjaringan calon Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur(Tanjabtim).

Hal ini menjadi orang pendaftar pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran di Partai PAN dan PKS.

Melalui pesan WhatsApp Ainur Ropik saat dikonfirmasi oleh media Online Rakjat.com, ia mengatakan bahwa Berkas Formulir pendaftaran di titipkan oleh Konsultan Politiknya untuk mengantarkan kembali.

"Berkas pendaftaran penjaringan calon Wakil Bupati dari Partai PAN dan PKS  kami titipkan ke bang Ari Suryanto untuk mengantarnya mas," karena semakin cepat semakin baik."Jelasnya.

"Mudah-mudahan dengan tanggal nomor cantik hari ini mendapat kebaikan dan Pinangan dari partai yang saya tuju,untuk kesiapan saya maju dalam Kontestasi pilihan Kepala Daerah Tanjabtim mas."Tambahnya.

Ditempat yang berbeda Arie suriyanto yang merupakan konsultan politik Aynur Ropik saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa ia hadir di kantor DPD PAN Tanjabtim dan kantor DPD PKS Tanjabtim, untuk mengembalikan berkas pendaftaran Ainur Ropik sebagai pencalonan wakil Bupati Tanjabtim.

"Hari ini saya ditugaskan untuk mengantarkan berkas Pak Ainur Ropik ke Kantor PAN dan PKS Tanjabtim,karena beliau sedang berada di luar kota Jambi."Jelasnya.

"Alhamdulillah diterima baik oleh bung Roni Wakil Sekretaris DPD PAN Tanjabtim dan mas Ardi sekretaris DPD PKS.selain itu mereka juga menyampaikan bahwa berkas diterima dan akan segera diproses sesuai dengan mekanisme partai."Tutup Ari Suryanto.(Hadi su)

Daerah