Bupati Asahan Minta Data Bansos Diperbarui, Camat Diminta Teliti
Asahan, Rakjat.com - Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin meminta seluruh jajaran pemerintah daerah memperkuat akurasi data sebagai dasar penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Pesan itu disampaikan Taufik dalam Rapat Koordinasi Persiapan Program Digitalisasi Bantuan Sosial (Parlinsos Digital) Kabupaten Asahan Tahun 2026 yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (20/8/2026).
Dalam kegiatan yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, pimpinan OPD, Kepala BPS Kabupaten Asahan, para camat, serta undangan lainnya tersebut, Taufik menekankan perlunya satu data tunggal yang digunakan sebagai acuan bersama.
Ia menyebut akurasi data menjadi faktor penting dalam menentukan ketepatan sasaran bantuan sosial. Karena itu, data yang digunakan pemerintah harus terus diperbarui dan tidak lagi mengacu pada data lama.
Taufik secara khusus meminta dinas yang menangani Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melakukan penyesuaian data desil 1 sampai desil 5. Pembaruan tersebut diperlukan agar bantuan dapat menyasar masyarakat kurang mampu secara tepat.
"Jangan sampai terjadi kesalahan pendataan yang justru merugikan masyarakat yang berhak menerima bantuan," pesan Taufik kepada para camat.
Ia juga meminta camat memahami data yang telah melalui proses verifikasi serta aktif berkoordinasi dengan dinas terkait dalam pengelolaannya. Peran camat dinilai penting karena pendataan di tingkat wilayah menjadi bagian dari upaya memastikan data penerima bantuan tetap akurat.
Bupati menegaskan, prinsip kerja pemerintah harus bertumpu pada data. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat melihat kondisi masyarakat sekaligus mengukur capaian kinerja secara lebih jelas.
"Kita bekerja harus berlandaskan data, karena dengan data yang akurat, kita dapat mengetahui sejauh mana kinerja kita berjalan," ujarnya.
Rakor juga diisi dengan pemaparan dari Kepala BPS Kabupaten Asahan Rahmat Gustiar terkait peran BPS dalam perluasan uji coba digitalisasi Parlinsos.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan Jutawan Sinaga memaparkan kesiapan dan pelaksanaan Parlinsos Digital di Kabupaten Asahan. Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan menjelaskan percepatan aktivitas kependudukan digital melalui Integrasi Kependudukan Digital (IKD).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut ditutup pada pukul 11.30 WIB dan berlangsung aman, lancar, serta sukses.