DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Terhadap Nota Pengantar Raperda TA 2023
Lebong, Rakjat.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Terhadap Nota Pengantar Raperda TA 2023 yang bertempat di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Lebong pada Senin (20/02/2023).

Dalam rapat Paripurna kali ini setiap fraksi menyampaikan pandangan terhadap empat Raperda yang diusulkan oleh Bupati Kopli Ansori pada rapat sebelumnya.
Yang mana keempat Raperda itu, yakni Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Raperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum, Raperda tentang Penyertaan Modal Perumda Perberasan, serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Carles Ronzen yang selaku ketua Dprd Kabupaten Lebong yang didampingi oleh Wakil Bupati Drs.Fahrurrozi, M.Pd,Serta Anggota DPRD Lainnya.

Terlihat dalam Rapat Paripurna tersebut setiap fraksi menyampaikan pandangan umum, fraksi PAN yang dibacakan Zarkasi, NasDem yang dibacakan Yeni Herdiyanti, dan Fraksi PKB yang dibacakan Royana, Fraksi Demokrat yang dibacakan Aswar, fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat yang dibacakan Rama Chandra, dan Fraksi Perindo yang dibacakan Wilyan Bachtiar, Fraksi Nasdem yang dibacakan, Yeni Herdiyanti.
Pantauan di rapat tersebut,keempat raperda itu disambut baik oleh Anggota DPRD Lebong Sebab, ada dua Raperda saling berkaitan. Misalnya, Raperda tentang Pajak Daerah dan Distribusi Daerah, dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Terlihat hadir dalam rapat paripurna tersebut, para staf ahli dan asisten, diikuti juga perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong.