Blangko E-KTP Menipis, Disdukcapil Kota Bengkulu Berlakukan Skala Prioritas
Kota Bengkulu,Rakjat.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu terpaksa menghentikan sementara pelayanan permohonan pencetakan e-KTP, hal tersebut menyusul ketersediaan blangko e-KTP yang menipis.
Kepala Dinas Dukcapil kota Bengkulu Widodo menjelaskan bahwa, perekaman KTP sekarang ini masih off, dalam artian diberhentikan karena terkait ketersediaan blangko yang menipis. Bukan tidak ada, akan tetapi ketersediaan blangko yang menipis, maka pihaknya memberikan skala prioritas.
"Kita memberikan skala prioritas, misalnya ada anak yang ingin di operasi mau BPJS memerlukan KTP nah itulah yang kita dahulukan, akan tetapi untuk masyarakat yang hanya sekedar ingin merubah foto atau masa berlakunya berakhir itu kita tunda dulu", Ujar Widodo, Kamis (24/2/2022).
Lanjutnya, bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga sudah menyampaikan jika memang kondisi Blangko habis maka harus mengeluarkan surat keterangan.
"Surat keterangan yang masa berlakunya 14 hari", jelasnya. (Adv)