Skip to main content
Ilustrasi

Jaduliwan : Kami Tidak Menghambat Dana KPID, Tapi Menunggu Mereka Mengajukan Persyaratan Dana Hibah yang belum lengkap

Bengkulu,Rakjat.com - Terkait Permasalahan Kebutuhan Rumah Tangga Lembaga KPID, Dinas Kominfotik Meminta segera melengkapi Persyaratan Permohonan Dana Hibah, Kamis (15/4).

Lembaga KPID adalah lembaga independen yang mengurus rumah tangganya sendiri.

Kepada Media Ini, Henri selaku Kabid IKP Diskominfotik Provinsi Bengkulu mengatakan Sedangkan dana hibah disiapkan pemprov sesuai ketentuan yang berlaku, dan informasi terakhir di Tahun 2021 ini sejak Permendagri nomor 77 tahun 2020, pencairan hibah yang selama ini disalurkan melalui BPKAD, dialihkan pencairannya melalui OPD teknis terkait.

Lanjut Hendri menambahkan Jadi ada hal yang tidak serta merta terkait antara urusan rumah tangga KPID yang tidak bisa lagi dicampuri oleh Pemerintah Daerah, dengan proses pencairan hibah yang harus memenuhi seluruh syarat yang ditentukan.

Dana hibah telah tersedia dalam APBD untuk KPID, dan diminta kepada KPID silahkan mengajukan permohonan pencairan dengan melampirkan berkas kelengkapan, Ujar Hendri.

Masih kata Hendri, Terkait masalah listrik KPID sebagaimana disiarkan oleh para komisioner, tentu bisa dicarikan solusi, toh lembaga-lembaga non pemerintah sejenisnya yang juga dinaungi pemprov, juga  bersifat independen tak pernah mengeluh terkait listrik dan sebagainya. Mereka lembaga-lembaga lain itu nampak lebih cakap dan mampu mengelola rumah tangganya secara mandiri, karena paham betul sifat independen itu seperti apa. 

Jangan seolah-olah tidak mampu mengelola rumah tangga sekedar listrik nunggak, menjadi alasan untuk memaksa pencairan hibah yang belum lengkap syaratnya. 

Jangan main-mainlah dengan urusan hibah. Taati aturan, lengkapi persyaratan, pasti semuanya diproses dengan baik. Silahkan komisioner mencermati keterangan kami ini, Ungkapnya Hendri.

Disisi lain Kadis Kominfo Jaduliwan, beliau mengatakan Kami Kominfo masih menunggu berkas pengajuan pencairan dari KPID, Kami tidak menghambat di Kominfo ini ada 3 Hibah, yang dua sudah cair.

Kenapa KPID lambat prosesnya, disamping pengajuan nya belum ada kami harus mencermati secara seksama terhadap dokumen Hibah.

Dan untuk pembayaran listrik sudah ditawarkan untuk pinjam terlebih dahulu di koperasi kominfo, namun jawaban dari mereka (KPID), mereka akan mencari secara mandiri, tutup Jaduliwan.

Daerah