MAPEL Bengkulu Desak Kemenhut Evaluasi Kawasan Hutan di Provinsi Bengkulu
Bengkulu, Rakjat.com — Masyarakat Pelestari Lingkungan (MAPEL) Bengkulu menyoroti kematian dua ekor gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Ketua MAPEL Bengkulu, Kasrul Pardede, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. “Kematian dua ekor gajah ini menjadi perhatian serius dan kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam,” ujarnya.
Diketahui, kedua gajah tersebut ditemukan pada Kamis (30/04/2026) di wilayah konsesi PT Bentara Agra Timber (BAT), yang berada di kawasan Hutan Produksi Air Teramang, Kabupaten Mukomuko.
MAPEL Bengkulu mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Menurut mereka, kejadian tersebut bukan yang pertama kali terjadi di Provinsi Bengkulu.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas, karena ini bukan kasus pertama kematian gajah di Provinsi Bengkulu,” tegas Kasrul.
Selain itu, MAPEL juga meminta Kementerian Kehutanan segera melakukan evaluasi terhadap kawasan hutan di Bengkulu, khususnya pada wilayah koridor gajah.
Ia menambahkan bahwa banyak kawasan hutan yang telah dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit, baik oleh perusahaan maupun masyarakat. Kondisi ini dinilai meningkatkan risiko terhadap keselamatan gajah dan satwa lainnya, termasuk potensi perburuan.
“Kami juga meminta Kementerian Kehutanan segera mengevaluasi kawasan hutan, khususnya koridor gajah. Alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit membuat habitat semakin sempit dan rawan terhadap ancaman perburuan,” pungkasnya.