Skip to main content
Rapat Lanjutan Mitra Percepatan Stunting Di Kabupaten Kaur

Rapat Lanjutan Mitra Percepatan Stunting Di Kabupaten Kaur

Kaur, Rakjat.com - Dalam rangka menindak lanjuti rapat tim kerja mitra percepatan stunting pada tanggal 2 Februari 2022 yang lalu.

Maka Pada Jum'at (11/2/2022) Pemerintah Daerah melalui Bappeda-Litbang Kabupaten Kaur menggelar Rapat Lanjutan terkait Pengisian Master Ansit tahun 2022 dan Publikasi Stunting di Kabuapten Kaur yang bertempat di Aula Bappeda-Litbang Padang Kempas.

Acara ini dibuka langsung Oleh Kabid. Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda- Litbang Pisman, S.IP dan dihadiri oleh sejumlah perwkilan OPD di Kabupaten Kaur.

" Maksud dan tujuan rapat ini adalah untuk menyatukan persepsi serta perencanaan dalam percepatan pencegahan Stunting di Kabupaten Kaur" .kata Pisman, S.IP.

Dalam rapat tersebut seluruh peserta sepakat untuk terus melakukan kolaborasi antar OPD khususnya dalam hal Percepatan, Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kabupaten Kaur ini.

Seperti yang di kemukan Oleh Kabid. Komunikasi Informasi Publik (KIP) Apen Ardiansyah, S.P dalam rapat tersebut terkait Publikasi Stunting ini.

" Pihak Dinas Kominfo siap membatu semua OPD yang ada di Pemerintah daerah terkait Stunting ini, namun kami minta terlebih dahulu setiap OPD yang akan melakukan kegiatan harus memberi tahu pihak Diskominfo agar kami bisa mempublikasikannya" terang Apen.

Perlu diketahui Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.

Daerah