Skip to main content
Rapat Pembahasan Raperda

DPRD Lebong Bahas Raperda Serta Retribusi Daerah

Lebong,Rakjat.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong menggelar rapat pembahasan tentang Raperda daerah dan Retribusi daerah Kabupaten Lebong.Pada Senin ķemarin (27/02/23).

Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) itu dilaksanakan di ruang internal DPRD Lebong dengan diketuai oleh Rama Chandra serta didampingi anggota Dprd Rodi Hartono dan A.Zarkasih.

Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dewan Cahya Sectiantoro serta OPD terkait yang berhubungan dengan pemungut Retribusi.

Rama Chandra meminta eksekutif mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan Rancangan peraturan raperda yang dibuat tidak membebankan masyarakat,serta dirinya meminta Eksekutif turun langsung kelapangan melihat kondisi perekonomian masyarakat saat ini.

"Agar nantinya Retribusi dan pajak tidak membebankan masyarakat kami minta Eksekutif turun langsung kelapangan atau survei bagaimana kondisi perekonomian masyarakat, setelah itu baru ditentukan nilainya".Ujar Rama Chandra

Masih Rama Chandra ia menjelaskan hal demikian untuk mencegah konflik di tengah masyarakat. 

"Jangan sampai nilai pajak dan retribusi yang ditentukan nanti tidak bisa diterima masyarakat atau tidak sesuai dengan kondisi di lapangan".Ungkapnya.

Ia menambahkan Raperda tersebut sudah diusulkan Eksekutif dengan DPRD.

"Namun usulan tersebut kami minta untuk melampirkan nilai retribusi sebelum disahkan,". Tutup Rama Candra. (Pingki) 

Daerah