Kue Bay Tat Bengkulu Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025
BENGKULU,Rakjat.com – Kota Bengkulu kembali menorehkan prestasi di bidang pelestarian budaya. Kuliner khas daerah, Kue Bay Tat, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penyerahan sertifikat penghargaan berlangsung khidmat dan menjadi bagian dari rangkaian Karnaval Batik Besurek Internasional. Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, didampingi Wakil Wali Kota Ronny P.L. Tobing, menerima langsung sertifikat tersebut dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang turut didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, dijelaskan bahwa WBTB merupakan warisan budaya non-fisik yang diwariskan secara turun-temurun. Bentuknya mencakup tradisi lisan, seni pertunjukan, adat istiadat, hingga keterampilan kerajinan tradisional yang menjadi identitas suatu daerah.
Kue Bay Tat dipilih karena memiliki nilai sejarah dan keunikan dalam proses pembuatannya. Selain itu, kuliner ini juga menjadi simbol identitas kuat masyarakat Kota Bengkulu.
“Bay Tat kini telah diakui secara nasional. Ini menjadi bentuk komitmen kita dalam menjaga identitas daerah agar tetap lestari hingga generasi mendatang,” ujar Dedy.
Secara nasional, pada tahun 2025 Kementerian Kebudayaan menetapkan sebanyak 514 karya budaya baru sebagai WBTB, sehingga total keseluruhan mencapai 2.727 karya budaya dari seluruh Indonesia.
Sementara itu, Provinsi Bengkulu turut menyumbangkan enam karya budaya yang berhasil masuk dalam daftar WBTB tahun ini, dengan Kue Bay Tat sebagai salah satu perwakilan dari Kota Bengkulu.
Dengan penetapan ini, diharapkan perhatian terhadap pelestarian kuliner tradisional semakin meningkat, baik dari sisi perlindungan budaya maupun pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal di Kota Bengkulu.