Jadi Percontohan, Pemkab Asahan Perkuat Komitmen Anti Korupsi Lewat Bimtek KPK
Asahan, rakjat.com – Pemerintah Kabupaten Asahan terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Hal ini ditandai dengan dibukanya kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) calon kabupaten/kota percontohan anti korupsi tahun 2026 oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan yang digelar selama tiga hari ini menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai koordinator program, serta diikuti jajaran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan bahwa penunjukan Asahan sebagai daerah percontohan menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan.
“Kami berharap kegiatan ini mampu mendorong perubahan pola kerja aparatur menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ungkapnya.
Perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Inspektur Pembantu II, Riswan Aritonang, turut mengapresiasi langkah tersebut.
Ia berharap Kabupaten Asahan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang bersih.
Sementara itu, perwakilan KPK, Rino Haruno, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada pengawasan, tetapi juga pada integritas individu.
“KPK saat ini terus mendorong penguatan program dari desa anti korupsi menuju kabupaten/kota anti korupsi,” jelasnya.
Sebagai bagian dari kegiatan, dilakukan penyerahan buku panduan kabupaten/kota anti korupsi dari KPK kepada Pemerintah Kabupaten Asahan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana kondusif dan diharapkan mampu memperkuat budaya anti korupsi di lingkungan pemerintah daerah.