Perampingan Lima OPD di Lebong Ditargetkan Hemat Anggaran Hampir Rp3,5 Miliar
Lebong, rakjat.com – Pemerintah Kabupaten Lebong akan melakukan perampingan terhadap lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas birokrasi sekaligus mendorong efisiensi anggaran daerah.Senin 3/8/2026.
Bupati Lebong mengatakan, dari total 18 OPD yang saat ini ada, sebanyak lima OPD akan dirampingkan melalui mekanisme penggabungan. Adapun OPD yang akan digabungkan masih dalam tahap pembahasan dan akan ditetapkan berdasarkan hasil kajian organisasi.
"Siapa dengan siapa yang akan bergabung nanti mengacu pada hasil kajian organisasi," kata Bupati.
Hasil evaluasi sementara menunjukkan kebijakan perampingan tersebut diproyeksikan mampu menghemat anggaran daerah hingga hampir Rp3,5 miliar.
Menurut Bupati, saat ini pemerintah daerah masih menyelesaikan kajian sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut. Setelah kajian rampung, pemerintah akan berkoordinasi dengan DPRD untuk memperoleh persetujuan sebelum usulan diajukan kepada Gubernur sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kita tetap meminta persetujuan DPRD. Setelah mendapat persetujuan dari DPRD, baru usulan tersebut kita ajukan kepada Gubernur," ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah sudah sepakat untuk melakukan perampingan terhadap lima OPD tersebut. Kebijakan ini diharapkan mampu mewujudkan struktur organisasi yang lebih efektif, efisien, serta mendukung optimalisasi penggunaan anggaran daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berikut Lampiran Lima OPD yang di rampingkan.