Skip to main content
Bupati Lebong

Jadwal Pilkades Lebong Masih Dikaji, Pelantikan Diusulkan Digelar Januari

Lebong, rakjat.com – Pemerintah Kabupaten Lebong masih melakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Sejumlah tahapan dan jadwal yang telah disusun masih dikaji ulang agar pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Senin (3/8/2026).

Bupati menegaskan, pemerintah daerah menginginkan pelaksanaan Pilkades segera dilaksanakan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan definitif di desa dalam waktu yang terlalu lama. Menurutnya, jika Pilkades tidak dilaksanakan secara serentak pada 2026, maka sejumlah desa berpotensi kembali dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa hingga 2028.

"Kita tidak ingin terlalu lama dipimpin penjabat. Harapan kita, kepala desa definitif nantinya dapat bekerja maksimal untuk masyarakat dan membantu pemerintah daerah karena mereka merupakan ujung tombak pemerintahan. Saya juga berharap tidak ada lagi pro dan kontra setelah Pilkades dilaksanakan," ujar Bupati.

Kepala daerah menjelaskan, salah satu yang menjadi perhatian adalah penyesuaian jadwal pelaksanaan karena bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Lebong dan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang juga diisi dengan berbagai kegiatan pemerintah daerah.

"Jadwal yang sudah disusun masih saya koreksi dan perlu disesuaikan, terutama karena berkaitan dengan agenda ulang tahun daerah pada bulan Desember," ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga mengevaluasi rencana pelantikan kepala desa terpilih yang semula dijadwalkan pada 28 Desember.

Menurutnya, masa tugas Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa yang saat ini juga berakhir pada bulan tersebut, sehingga pelantikan dinilai lebih tepat dilaksanakan setelah masa jabatan Pjs berakhir.

Karena itu, pemerintah mengusulkan agar pelantikan kepala desa terpilih dapat dilaksanakan pada Januari guna memberikan kepastian administrasi serta memastikan proses transisi pemerintahan desa berlangsung lebih baik.

Pemerintah Kabupaten Lebong juga menilai durasi masa kampanye yang dirancang dalam tahapan Pilkades masih terlalu panjang. Rentang waktu kampanye dari Oktober hingga Desember dikhawatirkan berpotensi memicu gesekan di tengah masyarakat.

"Kampanye jangan terlalu lama karena bisa berdampak pada munculnya gesekan di masyarakat. Harapan kita, waktunya bisa lebih efektif," kata Bupati.

Untuk itu, pemerintah meminta seluruh tahapan pelaksanaan Pilkades didiskusikan kembali, termasuk melakukan pembahasan secara rinci terhadap setiap pasal dalam rancangan Perbup. Langkah tersebut dilakukan agar regulasi yang diterbitkan benar-benar matang, memiliki kepastian hukum, dan tidak menimbulkan permasalahan dalam pelaksanaannya.

Daerah