Skip to main content
Bantuan Beras CPP, Lurah Turang Lalang Akui Minta Dua Cupak per KPM untuk Upah Petugas

Bantuan Beras CPP, Lurah Turang Lalang Akui Minta Dua Cupak per KPM untuk Upah Petugas

Lebong, rakjat.com — Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lebong diduga mengalami pengurangan di tingkat kelurahan.

Hal tersebut terjadi di Kelurahan Turang Lalang, Kecamatan Lebong Selatan. Lurah Turang Lalang membenarkan adanya permintaan sebanyak dua cupak beras dari setiap KPM penerima bantuan CPP. Namun, menurutnya, beras tersebut bukan dipotong secara sepihak, melainkan diminta berdasarkan kesepakatan dengan warga penerima bantuan.

"Datangnya kan malam, jadi aku kumpulkan masyarakat. Jadi bukan berarti motong, kami minta. Karena mereka tidak ada upah. Hansip tujuh orang yang jaga, RT, banyaklah. Jadi kira-kira kalian ikhlas tidak saya minta dua cupak? Kalau kalian ikhlas kami ambil, kalau tidak ikhlas jangan dikasih," ujar Lurah Turang Lalang.

Menurutnya, beras yang dikumpulkan tersebut nantinya akan dijual untuk membayar upah petugas yang terlibat dalam proses pengamanan dan pelayanan penyaluran bantuan.

"Mereka bilang ikhlas. Karena ini nanti akan kami jual untuk upah mereka. Kalau kami potong dan kalian tidak ikhlas, nanti haram karena mereka yang makan. Jadi begitulah ceritanya. Kalau motong-motong itu tidak ada," katanya.

Terkait adanya informasi bahwa sebagian warga hanya menerima satu karung beras, lurah menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi karena adanya penerima yang dianggap mampu dan tidak berdomisili di wilayah Kelurahan Turang Lalang.

Menurutnya, pihak kelurahan kemudian meminta penerima tersebut mencari keluarga atau pengganti yang berdomisili di Turang Lalang untuk menerima bantuan. Dalam praktiknya, penerima yang tercatat tersebut memberikan satu karung kepada kerabatnya, sementara dirinya tetap mengambil dua karung.

"Dia warga Tik Jeniak, cuma dia dapat di Kelurahan Turang Lalang. Jadi posisinya kan tidak bisa. Kami suruh cari penggantinya. Karena Tik Jeniak dan Turang Lalang kan satu itu. Jadi siapa saudaranya di Turang Lalang, dia gantikan. Jadi dia beri saudaranya satu dan dia ambil dua. Akhirnya dapat semua sehingga tidak ada suara lagi," jelasnya.

Lurah juga mempertanyakan validitas data penerima bantuan yang menurutnya masih ditemukan warga yang dinilai sudah memiliki kondisi ekonomi cukup.

"Karena kita tidak tahu, data itu masa yang punya dua mobil dan punya heler tapi dapat," ujarnya.

Lebih lanjut, Lurah Turang Lalang mengaku sempat berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas terkait permintaan beras kepada KPM.

"Saya menanyakan sama Babin, tidak apa, Pak Babin? Dia katakan tidak apa, jangan saja kalian potong, katanya. Jadi tidak juga menyalahi itu kan," kata lurah.
Ia kembali menegaskan bahwa permintaan dua cupak tersebut dilakukan dengan meminta persetujuan kepada warga penerima bantuan.

"Saya katakan kepada masyarakat, kalau kalian tidak ikhlas, tidak usah dikasih. Kalau kalian ikhlas, kasih. Karena mereka ini menginap sudah semalaman. Kami nanti tidak bisa menunggu lagi sampai sore. Mau makan, mau bersih-bersih, tidak mungkin pakai duit saya," pungkasnya.

Penyaluran bantuan CPP pada prinsipnya ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat penerima manfaat. Oleh karena itu, mekanisme pengambilan atau penggunaan sebagian bantuan oleh pihak lain perlu menjadi perhatian agar penyaluran bantuan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Daerah