Skip to main content
Siswi MTsN 2 Seluma Dirawat di RSUD Tais Diduga Keracunan Makanan

Siswi MTsN 2 Seluma Dirawat di RSUD Tais Diduga Keracunan Makanan

Seluma, Rakjat.com - Seorang siswi kelas VII MTsN 2 Seluma, Bimba Lestari (12), warga Desa Selingsingan, Kecamatan Seluma Utara, kini masih menjalani perawatan di RSUD Tais setelah didiagnosis mengalami keracunan makanan. 

Keluarga menduga gangguan kesehatan tersebut berkaitan dengan makanan yang dikonsumsi di sekolah, namun pihak penyelenggara Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) membantah keterkaitan tersebut sebelum ada bukti ilmiah yang sah.

Kondisi Bimba mulai menurun setelah mengonsumsi makanan pada Kamis, 23 Juli 2026. Awalnya anak tersebut mendapat penanganan dari bidan desa, namun karena keluhan tidak kunjung membaik, keluarga membawanya ke RSUD Tais. Kondisi putrinya sempat memburuk dan harus kembali dirawat sejak Senin (3/8/2026). Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter dan uji laboratorium sampel darah, Bimba dinyatakan positif mengalami keracunan makanan.

“Setelah hasil laboratorium keluar, dokter menyampaikan anak saya positif mengalami keracunan makanan,” ujar ibu korban, Linarti, Rabu (5/8/2026).

Linarti menjelaskan, sejak mengalami keluhan, putrinya merasakan mual, sakit kepala hebat, demam tinggi, hingga muntah-muntah. Ia menduga gangguan kesehatan itu berkaitan dengan makanan yang dikonsumsi di sekolah, karena menurut pengakuan Bimba, sebelum kejadian tersebut ia tidak mengonsumsi makanan lain.

Sementara itu, Kepala Yayasan penyelenggara Program MBG, Ismadia, membantah adanya bukti yang menyatakan korban keracunan akibat menu program tersebut. Ia menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari keluarga maupun pihak sekolah terkait dugaan tersebut.

“Sampai saat ini belum ada laporan dari keluarga ataupun sekolah yang menyatakan anak tersebut keracunan karena makan MBG,” tegas Ismadia.

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki, korban terakhir mengonsumsi makanan MBG pada 23 Juli 2026, sedangkan pemeriksaan laboratorium baru dilakukan dua minggu kemudian. Oleh karena itu, belum dapat disimpulkan bahwa penyebab keracunan berasal dari makanan program tersebut dan harus dibuktikan melalui uji laboratorium terhadap sumber makanannya.

Ismadia mengimbau seluruh pihak agar tidak terburu-buru mengaitkan kasus ini dengan Program MBG sebelum adanya hasil penyelidikan dan bukti ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap semua pihak berhati-hati dalam menyampaikan informasi. Jangan sampai muncul tuduhan yang belum terbukti karena dapat menimbulkan persoalan hukum, termasuk dugaan pencemaran nama baik,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Bimba Lestari masih menjalani perawatan di RSUD Tais. Dugaan penyebab keracunan yang dialaminya masih menunggu kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan kemungkinan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Daerah