Desa Pematang Mayan Laksanakan Musdes Tetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2026
Tanjabtim,Rakjat.com–Pemerintah Desa Pematang Mayan , Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa pada Selasa, 06 Oktober 2025, bertempat di Kantor Desa Pematang Mayan .
Musdes ini membahas penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 serta review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.