Rekomendasi BKN, Dua ASN Lebong Terancam Kena Sanksi PDTH
Lebong, rakjat.com - Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Donni Swabuana menyampaikan bahwa surat dari BKN terkait rekomendasi pemberian sanksi terhadap ASN yang ikut dalam Politik Praktis sudah diperiksa lebih kurang 40 orang dari 69 orang dan enam di antara nya sudah di beri sangsi.
"Ya, kita sudah memeriksa lebih dari 40 orang ASN yang direkomendasikan oleh BKN untuk dilakukan pemeriksaan dan di jatuhi ukuman disiplin, Minggu kemarin 11 dan misalnya minggu ini dijadwalkan, sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, 14 orang lagi periksa", Kata Donni.