Kejari Lebong Tetapkan Tiga ASN PUPRP Lebong Sebagai Tersangka
Lebong, rakjat.com - Kejaksaan Negeri (KEJARI) Kabupaten Lebong gelar Konferensi Pers terkait penetapan tersangka terhadap tiga orang yang diduga melanggar hukum tindak pidana korupsi terkait, pada Kegiatan Swakelola Belanja Pemeliharaan jalan dan Jembatan jalan jalan Kabupaten dan belanja pemeliharaan jembatan kabupaten pada Dinas Pekerjaaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Lebong tahun anggaran 2023.